RadarBuleleng.id - Seorang tenaga kontrak Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung berinisial IKS, 45, asal Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Bali, diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan Tim Patroli Jalak Nusa di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Selasa (17/12/2025).
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam bungkusan menyerupai kemasan bola bulu tangkis.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Patroli Jalak Nusa yang dipimpin P.S. Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan terduga di lokasi kejadian,” ujar AKP Kesuma Jaya.
Dalam proses pengecekan yang disaksikan Kelian Banjar serta warga setempat, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Berat barang bukti tersebut mencapai sekitar 1,25 gram bruto atau 1,01 gram netto.
“Dua plastik klip itu berisikan kristal bening diduga sabu yang disembunyikan dalam bungkusan menyerupai kemasan bola bulu tangkis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Kesuma Jaya mengungkapkan, IKS diamankan saat hendak mengambil barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, IKS diduga berperan sebagai pengedar. Namun, target pasar dan jaringan peredarannya masih dalam pendalaman penyidik.
Atas perbuatannya, IKS dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya