Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jambret Wisatawan India di Seminyak Digagalkan Warga, Dua Pelaku Tertangkap

Andre Sulla • Senin, 22 Desember 2025 | 19:00 WIB

 

JAMBRET TURIS: Tersangka I Kadek Riko (kiri) dan Komang Risky (kanan) tertangkap polisi usai menjambret perhiasan wisatawan India di Seminyak.
JAMBRET TURIS: Tersangka I Kadek Riko (kiri) dan Komang Risky (kanan) tertangkap polisi usai menjambret perhiasan wisatawan India di Seminyak.

RadarBuleleng.id - Aksi jambret yang menyasar wisatawan asing kembali terjadi di kawasan pariwisata Kuta. 

Kali ini, seorang turis asal India, Mahesh Thanda Rathlavath, 31, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Kunti I, Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Saat itu, Mahesh bersama istrinya baru saja selesai makan di Chaskaa Modern Kitchen & Bar dan melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, secara tiba-tiba dua pria berboncengan sepeda motor datang dari arah kanan korban. Salah satu pelaku kemudian menarik paksa kalung beserta liontin emas yang dikenakan istri korban.

Aksi nekat tersebut langsung memicu kejar-kejaran. Pasangan suami istri asal India itu berupaya mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. 

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban pun turut membantu dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian.

Berkat respons cepat korban dan warga, kasus jambret yang sempat meresahkan kawasan Seminyak itu berhasil diungkap dalam waktu singkat. 

Kedua pelaku diketahui bernama I Kadek Riko dan Komang Risky, keduanya sama-sama berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali.

Polisi mencatat, korban kehilangan perhiasan emas seberat sekitar 20 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 37 juta.

“Warga menyerahkan dua pria itu ke polisi dan digiring ke Polsek Kuta beserta barang bukti,” kata Agus Riwayanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX, jaket yang digunakan saat beraksi, dua tas, serta pelat nomor palsu yang dipasang untuk mengelabui petugas.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Aksi jambret tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, mengingat kuat dugaan para pelaku bukan baru sekali beraksi.

“Kami menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kompol Agus Riwayanto Diputra. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#karangasem #bali #seminyak #jambret #turis #pariwisata #india #wisatawan asing #kuta #polsek kuta #liontin emas