Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pencuri Ayam Terekam CCTV di Klungkung Dibekuk Polisi. Ternyata Residivis Asal Mataram

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43 WIB

 

RESIDIVIS: Residivis pelaku pencurian ayam yang tertangkap di Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, Bali.
RESIDIVIS: Residivis pelaku pencurian ayam yang tertangkap di Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, Bali.

RadarBuleleng.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Klungkung menangkap seorang pria berinisial DI alias R, 38, warga Kelurahan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Pria tersebut ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Baladewa II, Lingkungan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Rabu (14/1/2026).

Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang milik warga di wilayah Banjar Peken, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) dan sempat terekam kamera pengawas.

Kasus ini terungkap setelah korban, I Made Sudanta, 42, mendapat informasi dari I Ketut Supriadi, pemilik CCTV yang terpasang di dekat gudang korban. 

Supriadi melihat kamera pengawasnya dirusak oleh orang tak dikenal sekitar pukul 07.30 WITA.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak seorang pria merusak kamera sambil membawa seekor ayam. 

Temuan itu kemudian disampaikan kepada korban agar mengecek ternaknya di sekitar gudang.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati empat ekor ayam miliknya telah hilang. Upaya pencarian sempat dilakukan di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. 

Korban juga mengungkapkan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Sekitar 15 hari sebelum peristiwa tersebut, tiga ekor ayam miliknya juga raib di lokasi yang sama.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klungkung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Klungkung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. 

Hasilnya, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.30 WITA, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku beserta alamat tempat tinggal sementaranya.

Petugas kemudian bergerak ke kos-kosan di Jalan Baladewa II. Sekitar pukul 19.00 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ayam seorang diri di gudang yang berlokasi di Banjar Peken, Desa Kamasan,” terang Kapolsek Klungkung Kompol, I Wayan Sujana, pada Kamis (15/1/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Polisi juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang residivis. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kriminal #reserse #nusa tenggara barat #mataram #pencurian #residivis #gudang #Cakranegara #cctv #ayam