RadarBuleleng.id - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Anthony Jamar Prioleau, 20, ditangkap petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai.
Pemuda itu ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Anthony Prioleau diduga kuat terlibat kasus pembunuhan sadis di Amerika Serikat dan baru saja melarikan diri dari negaranya. Ia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bali menggunakan pesawat Eva Air rute Taipei–Denpasar.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai berdasarkan informasi intelijen internasional. Informasi tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terlibat kasus pembunuhan dan berstatus buronan.
Petugas kemudian mengidentifikasi seorang penumpang dengan ciri-ciri yang sesuai laporan intelijen.
Saat hendak diamankan, Anthony sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga ke area drop zone bandara.
Aksi nekat itu langsung mengundang perhatian petugas bandara. Tak berselang lama, yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan Imigrasi.
Saat ini, Anthony Prioleau masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas gabungan Imigrasi dan personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah seluruh proses administrasi, termasuk pemeriksaan dokumen keimigrasian dan visa, pria asal AS tersebut dibawa ke Kantor Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) di Jimbaran.
Pihak Imigrasi menyatakan, yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan ketat sembari menunggu perkembangan koordinasi dengan otoritas berwenang dari negara asalnya untuk penanganan lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya