Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Liburan Berujung Penjara, Dua Pemuda Nekat Bobol Konter HP di Denpasar

I Wayan Widyantara • Rabu, 21 Januari 2026 | 08:21 WIB

 

MALING: Dua sekawan Alberto Jestin Kasmuni dan Oskar US Panyongang harus mendekam di sel tahanan karena membobol konter ponsel di Denpasar.
MALING: Dua sekawan Alberto Jestin Kasmuni dan Oskar US Panyongang harus mendekam di sel tahanan karena membobol konter ponsel di Denpasar.

RadarBuleleng.id – Liburan ke Pulau Dewata yang semula diniatkan untuk bersenang-senang justru berakhir pahit bagi dua pemuda asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. 

Alberto Jestin Kasmuni dan Oskar US Panyongang harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap membobol sebuah konter ponsel di wilayah Denpasar Barat.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Konter HP Jujur Store, Jalan Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, pada Jumat (9/1/2026).

Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.

Berdasarkan laporan pemilik konter, Hafiz Fatureza, enam unit ponsel berbagai merk raib digondol pelaku. Kerugian yang dialami korban pun tidak sedikit.

”Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan enam unit ponsel dengan nilai cukup besar,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP I Wayan Juwahyudhi, Selasa (19/1/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 14, tiga unit iPhone 11, satu unit iPhone 13 Pro Max, serta satu unit Xiaomi 15 Ultra warna silver. 

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian ini dilakukan dengan cara yang terbilang rapi dan terencana.

Kedua pelaku memanjat kanopi toko, lalu masuk melalui lantai dua dengan membuka pintu. 

Setelah itu, mereka turun ke lantai satu tempat ponsel disimpan. Alberto berperan mengambil ponsel, sementara Oskar bertugas mencabut kabel CCTV. 

Dalam rekaman video yang beredar, keduanya tampak sempat mengecek posisi kamera pengawas sebelum melancarkan aksinya. Usai beraksi, mereka kembali ke lantai dua dan kabur meninggalkan lokasi.

Meski sempat lolos, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah kos yang lokasinya tidak jauh dari konter yang dibobol.

”Mereka tinggal di kos dekat konter, sehingga bisa memantau situasi sekitar,” tambah Juwahyudhi.

Seluruh ponsel hasil curian berhasil diamankan karena belum sempat dijual. Dari pemeriksaan terungkap, Alberto merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya yang tengah berlibur di Bali. 

Sementara Oskar bekerja sebagai pegawai hotel di Pulau Dewata. Keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal bersama di kos tersebut.

Motif pencurian diduga kuat karena tekanan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun atau denda hingga Rp 500 juta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Reskrim #nusa tenggara timur #pencurian #SEL #konter ponsel #sumba tengah #pemuda #iphone #toko #liburan #konter HP #tahanan #ponsel