Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Nekat Curi Kotak Amal Mushola, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk di Bali

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:19 WIB

 

DICURI: Kotak amal di Mushola Al-Hidayah Klungkung yang dicuri maling.
DICURI: Kotak amal di Mushola Al-Hidayah Klungkung yang dicuri maling.

RadarBuleleng.id - Aksi yang dilakukan pria satu ini benar-benar nekat. Seorang pria berinisial DBM, 28, asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, nekat mencuri kotak amal.

Adapun kotak amal yang dicuri merupakan kotak amal yang ada di Musholla Al Hidayah, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung, Bali.

Pelaku ditangkap oleh Satgas Gakkum Operasi Sikat Agung 2026 Polres Klungkung di Jalan Pantai Purnama, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (28/1/2026).

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat. Saat itu, saksi hendak melaksanakan salat di lantai atas mushola. 

Namun setibanya di lokasi, ia merasa ada kejanggalan pada kondisi mushola yang tidak seperti biasanya.

Setelah dilakukan pengecekan, saksi mendapati kotak amal yang biasanya berada di lantai atas mushola sudah tidak ada. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pengurus mushola dan diteruskan ke Polsek Klungkung. Akibat pencurian tersebut, pihak musholla mengalami kerugian sekitar Rp1,3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satgas Gakkum Operasi Sikat Agung 2026 Polres Klungkung yang dipimpin Kasubsatgas Tindak, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan. 

Polisi memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk berupa rekaman seseorang tak dikenal yang masuk ke area Musholla Al Hidayah dengan gerak-gerik mencurigakan. 

Ciri-ciri sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku pun berhasil diidentifikasi.

Berdasarkan petunjuk tersebut, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, petugas melakukan penyelidikan lanjutan di kawasan Jalan Pantai Purnama, Desa Sukawati. 

Di lokasi tersebut, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengakui telah melakukan pencurian uang kotak amal di Musholla Al Hidayah.

“Hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin (2/2/2026).

Menurut Alit, pelaku mengambil uang tunai di dalam kotak amal dengan cara mencongkel engsel gembok. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #banyuwangi #salat #satgas #Musholla #mushola #pantai purnama #sukawati #polres klungkung #gianyar #klungkung #cctv #kotak amal #pria