SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan tindak pidana perzinahan mencuat di wilayah Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali.
Perkara tersebut menyita perhatian publik setelah hasil tes DNA mengungkap fakta mengejutkan.
Seorang anak yang lahir dari perempuan berstatus menikah, ternyata bukan anak biologis suaminya, melainkan hasil hubungan dengan pria lain. Kasus tersebut kini ditangani Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Juni 2024.
“Pelapor bersama istrinya memeriksakan kehamilan ke dokter pada 24 Juni 2024. Dari hasil pemeriksaan, usia kandungan saat itu sudah empat minggu enam hari,” jelas Yohana, Jumat (6/2/2026).
Dari keterangan pelapor, hubungan suami istri terakhir dilakukan pada 8 Juni 2024. Namun, pada saat itu pelapor belum menaruh kecurigaan dan masih menjalani kehidupan rumah tangga seperti biasa.
Kehidupan rumah tangga tersebut terus berjalan hingga sang istri melahirkan. Anak itu kemudian tumbuh hingga berusia sekitar 11 bulan.
Masalah mencuat pada Maret 2025. Seorang pria berinisial PBP mengaku bahwa anak tersebut merupakan anak kandungnya.
Pengakuan tersebut membuat pelapor terpukul dan mendorongnya melakukan tes DNA.
Hasil pemeriksaan ilmiah memastikan bahwa anak tersebut bukan anak biologis pelapor, melainkan hasil hubungan istrinya dengan pria lain.
Merasa dirugikan secara hukum dan moral, pelapor berinisial CGT, 41, seorang ASN yang berdomisili di Kelurahan Banyuasri, akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan dilayangkan ke Polres Buleleng pada 4 Februari 2026.
Dalam laporan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah PBP, seorang dosen yang berdomisili di Desa Baktiseraga, serta NPKW, 37, yang juga istri sah pelapor.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif.
Penyidik saat ini masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait guna memastikan peristiwa tersebut secara utuh,” tegas Yohana. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya