Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh! Pelajar Putri di Buleleng Dianiaya Ayah Temannya. Polisi Turun Tangan

Eka Prasetya • Jumat, 13 Februari 2026 | 13:32 WIB

 

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Seorang pelajar perempuan berinisial MNAP, 14, asal Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga menjadi korban penganiayaan.

Mirisnya lagi, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh ayah temannya sendiri. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, dan kini tengah diproses hukum oleh Polres Buleleng.

Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi orang tuanya melalui telepon dan mengaku telah dipukul berkali-kali. 

Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. 

Dugaan penganiayaan dipicu emosi terlapor, KNW, 42, yang kesal karena anaknya dianggap terlambat keluar dari sekolah.

Baca Juga: Buleleng Kekurangan 1.056 Guru, Mendikdasmen Janjikan Solusi

Korban mengaku dipukul menggunakan kepalan tangan sekitar 10 kali yang mengenai kepala bagian kiri atas. 

Selain itu, korban juga diduga dipukul dua kali menggunakan gagang sabit berbahan kayu hingga mengenai kepala bagian kanan atas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri dan benjolan di bagian kepala kiri dan kanan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Orang tua korban mengetahui informasi dari anaknya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Anak merupakan pihak yang wajib mendapatkan perlindungan orang dewasa,” tegasnya.

Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/46/II/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 12 Februari 2026 dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Buleleng. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #bali #emosi #pelajar #benjolan #Polres Buleleng #sukasada #nyeri #buleleng