Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Telat Pulang Sekolah, Pelajar 14 Tahun di Buleleng Bali Dipukul Ayah Kandung

Francelino Junior • Senin, 16 Februari 2026 | 12:00 WIB
ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. 

Seorang pelajar perempuan berinisial MNAP, 14, asal Kecamatan Sukasada, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri hanya karena telat pulang sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Ayah kandung korban yang diketahui berinisial KNW, 42,  emosi setelah menunggu lama di depan sekolah saat hendak menjemput anaknya.

Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan diproses. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/46/II/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 12 Februari 2026.

“Berdasarkan laporan, korban dipukuli sebanyak 10 kali yang mengenai bagian kepala kiri atas,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (15/2/2026).

Sementara itu Kanit IV PPA dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar menjelaskan, aksi kekerasan itu tidak hanya terjadi sekali. Saat perjalanan pulang dari sekolah, korban diduga dipukul berkali-kali oleh ayahnya.

Bahkan, ketika korban diajak mencari rumput untuk pakan sapi di hari yang sama, kekerasan kembali terjadi. Saat itu, kepala korban dipukul menggunakan gagang sabit sebanyak dua kali.

“Ini terjadi di hari yang sama. Korban mengalami pemukulan berulang,” jelasnya.

Menurut polisi, orang tua korban sudah berpisah. Korban tinggal bersama ayahnya, sementara sang ibu bekerja di luar negeri. 

Saat tahu ibunya kembali ke tanah air, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Saat ini, korban dan pelapor telah dimintai keterangan. Polisi juga telah melakukan visum et repertum (VER) untuk mendokumentasikan luka yang dialami korban.

“Kami juga rekomendasikan ke psikolog untuk pemulihan psikis,” imbuh Iptu Fajar.

Pihak kepolisian sempat menawarkan agar korban dititipkan di rumah aman demi perlindungan sementara. Namun, keluarga masih mempertimbangkan opsi tersebut. Untuk sementara, MNAP kini tinggal bersama ibunya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #bali #emosi #Reskrim #kekerasan #Polres Buleleng #sukasada #sekolah #buleleng #anak #polisi