SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi komplotan pencuri baterai tower BTS di Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya terbongkar.
Sindikat ini diketahui telah beraksi di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya tiga orang pelaku oleh Polres Tabanan. Dari hasil pengembangan, satu terduga pelaku lainnya berhasil ditangkap jajaran Polres Buleleng di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa dua unit baterai tower BTS yang sebelumnya dijual ke wilayah Jawa Barat.
“Dari hasil pendalaman penyidikan, diketahui sindikat ini telah melakukan pencurian baterai tower BTS di 15 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polres Buleleng,” ungkap Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers di Polres Buleleng, Jumat (20/2/2026).
Adapun sebaran lokasi pencurian meliputi Kecamatan Gerokgak sebanyak tiga kali, Kecamatan Busungbiu tiga kali, Kecamatan Tejakula satu kali, Kecamatan Sukasada dua kali, Kecamatan Seririt empat kali, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Banjar, Sawan, dan kawasan Celukan Bawang.
Modus yang digunakan tergolong rapi. Para pelaku berpura-pura sebagai teknisi tower yang hendak melakukan pengecekan rutin. Bahkan, beberapa di antaranya memang bekerja sebagai teknisi tower dalam keseharian.
“Para pelaku ini seolah-olah melakukan pemeriksaan tower. Padahal justru mengambil baterai untuk dijual,” jelasnya.
Setiap unit baterai tower BTS dijual dengan harga Rp 2 juta kepada pengepul di Pulau Jawa.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata dan digunakan untuk bermain judol serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya