Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kasus Asusila Pengelola Panti Asuhan di Buleleng Jadi Sorotan Pemprov Bali

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 31 Maret 2026 | 13:03 WIB
ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

 

RadarBuleleng.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak asuh di Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian serius.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali disebut menerjunkan tim untuk melakukan supervisi terkait hal tersebut.

Tim dari Dinsos P3A Bali juga sudah bertemu dengan para korban di rumah aman untuk mendapat informasi secara langsung.

Kepala Dinsos P3A Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menyatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti laporan yang masuk ke kepolisian.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan kekerasan fisik dan seksual di salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Buleleng. 

Penanganan kasus kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Buleleng, dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Buleleng.

“Sebanyak delapan anak telah dimintai keterangan dan menjalani visum et repertum. Kepolisian saat ini masih mengumpulkan alat bukti, sementara pendampingan psikologis terus diberikan kepada para korban,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng serta turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi anak-anak terdampak.

Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjamin keselamatan dan pemulihan korban pasca mengalami tindak kekerasan.

Anak-anak telah mendapatkan penanganan awal, termasuk layanan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga penempatan di lokasi yang aman.

“Pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pendidikan anak-anak tetap terpenuhi,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan pengelola panti sebagai terlapor, pemerintah tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk rencana relokasi bagi anak-anak lain yang masih berada di panti tersebut ke tempat yang lebih aman dan sesuai standar pengasuhan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung sepenuhnya agar keadilan bagi para korban dapat terwujud,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah satu anak asuh melaporkan dugaan tindakan asusila dan kekerasan yang dialaminya. 

Salah seorang pengelola panti diadukan ke polisi atas dugaan tindakan asusila. Dari hasil visum, sebanyak delapan orang anak asuh diduga kuat menjadi korban kekerasan fisik. Sementara dua orang mengalami kekerasan seksual. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #visum #kekerasan fisik #panti asuhan #kekerasan seksual