RadarBuleleng.id - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Yayasan Solefamily Bali, Jalan Merdeka Raya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku asal Nusa Tenggara Timur yang sempat buron akhirnya diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/40/IV/2026/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 30 Maret 2026 sekitar pukul 19.57 WITA.
Pelapor, I Kadek Numiana AP, 47, warga Bebandem, Karangasem, awalnya mendapat informasi dari Presiden Direktur yayasan terkait hilangnya uang dan laptop di ruang administrasi.
Setelah dicek, benar saja, uang tunai Rp 11,5 juta raib bersama satu unit laptop merek MSI. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 21,5 juta.
Mendapat laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso, bersama Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana, langsung turun ke lokasi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar area yayasan.
Hasil penyelidikan mengarah pada satu terduga pelaku. Keberadaannya akhirnya terlacak di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.
Pada Jumat (8/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui berinisial Titho Andro Meda, 30, asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia langsung digelandang ke Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan situasi kantor yang sudah tutup untuk melancarkan aksinya. Motifnya, selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk aktivitas trading cryptocurrency.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit laptop MSI yang diduga merupakan barang milik yayasan.
Keterangan pelapor sekaligus saksi juga menguatkan bahwa pelaku adalah pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya uang dan barang tersebut.
”Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga aset berharga di lingkungan kerja maupun tempat tinggal,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya