RadarBuleleng.id - Polisi berhasil menangkap sindikat maling yang khusus melakukan pembobolan di pura.
Tercatat ada enam orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Mereka pun khusus menjalankan aksinya dengan menyasar tempat ibadah.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di pura, yang teregister dalam laporan polisi pada 27 Februari 2026.
”Tim kami berhasil mengamankan enam orang pelaku yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian di pura, setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya kejadian serupa di wilayah hukum Denpasar,” ujarnya, Selasa (21/4).
Salah satu aksi pencurian terjadi di Pura Desa Adat Penyaringan, Jalan Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kasus ini pertama kali diketahui pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Pelapor, Komang Hendra Gunawan, 40, mengungkapkan awalnya melihat pintu rak kaca penyimpanan perlengkapan upacara dalam kondisi rusak. Setelah dicek bersama warga pengempon, sejumlah barang berharga ternyata telah hilang.
Barang yang raib di antaranya 1.350 keping uang kepeng kuno atau pis bolong serta sejumlah bokor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kemiripan modus dengan kasus pencurian pura lainnya di Denpasar. Penyelidikan pun dikembangkan hingga mengarah pada kelompok pelaku.
Dua pelaku pertama, TO, 40, dan AN, 39, berhasil ditangkap di wilayah Gilimanuk dengan bantuan tim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan empat pelaku lainnya, yakni CAP, 34, JU, 35, AH, 38, dan AB, 31. Seluruhnya diketahui berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa uang kepeng hasil curian yang rencananya akan dijual di wilayah Denpasar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan pelaku seperti tang dan satu unit sepeda motor.
”Dari tangan pelaku kami amankan beberapa keping uang kepeng yang diduga hasil pencurian, serta alat yang digunakan berupa tang dan satu unit sepeda motor,” tambahnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku menjalankan aksinya secara berkelompok pada malam hari. Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah pura lain di Bali.
”Para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi di berbagai pura di wilayah Bali,” ungkapnya.
Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah barang curian. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya