RadarBuleleng.id – Unit Reskrim Polsek Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas dengan kerugian mencapai Rp 253 juta.
Pelaku berinisial IWS, 48, pekerja serabutan asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, kini telah diamankan.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah milik I Putu Eka Ardha Wiguna, 36, karyawan swasta asal Banjar Kalanganyar, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Ni Wayan Ayu Liana, 31, saat hendak menyimpan perhiasan ke dalam lemari.
Namun, ia mendapati dompet berisi emas telah hilang. Tak hanya itu, dua celengan dan uang tunai juga ikut raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian besar, meliputi perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin, serta uang tunai dengan total mencapai Rp253 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tembuku pada Minggu (26/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin I Nengah Kariawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada IWS yang sebelumnya diketahui pernah datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku disebut memanfaatkan kondisi kamar yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya. Dengan leluasa, ia mengambil barang-barang berharga milik korban.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dompet berisi perhiasan emas, gelang emas 50 gram, cincin 10 gram, giwang 5 gram, kalung emas sekitar 40 gram, serta dua celengan yang ditemukan di sekitar lokasi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tembuku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya