SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diamankan aparat kepolisian di wilayah Gilimanuk, Selasa (5/5/2026) malam.
Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di hotel Menjangan Dynasty Resort yang ada di Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Terduga pelaku diketahui bernama Aaron Michel, 36. Dia tertangkap basah di depan ruko manuver Gilimanuk, sekitar pukul 23.37 WITA.
Peristiwa berawal saat pelaku Aaron Michel datang ke Menjangan Dynasty Resort sekitar pukul 20.03 WITA. Saat itu dia datang mengendarai sebuah mobil dengan nomor polisi DK 1461 FCG.
Selanjutnya pria tersebut tampak berjalan menuju lobi hotel. Namun beberapa detik berselang, ia memilih kembali ke mobil.
Tak lama kemudian, datang seorang pria yang juga pegawai front office di resort tersebut. Mereka sempat berbincang-bincang.
Entah apa yang dibicarakan, WNA tersebut kemudian mengambil sebilah pisau dari kantong. Ia kemudian menusuk pegawai hotel pada bagian dada.
Setelah melakukan aksi penganiayaan itu, pelaku langsung kabur. Sementara security hotel langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Aparat kepolisian di Polsek Gerokgak dan Polres Buleleng langsung berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Mengingat ada indikasi pelaku hendak kabur melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra, langsung menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pemeriksaan diperketat di sejumlah titik, mulai dari Pos 1, Pos 2, hingga pintu keluar-masuk penumpang dan jalur VIP ASDP.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil dilacak dan diamankan saat berada di dalam kendaraan di depan Ruko Manuver.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau, satu unit telepon genggam warna hitam, satu paspor, satu surat izin mengemudi, serta satu unit mobil Suzuki Fronx putih.
Setelah diamankan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 00.10 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polres Buleleng. Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kepada Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP IGN Jaya Widura saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah tertangkap. Hanya saja, pihak kepolisian masih belum mengungkap pemicu aksi penganiayaan tersebut.
“Saat ini sudah diamankan dan dalam penanganan Reskrim. Selengkapnya nanti kami sampaikan dalam release lengkap,” ujar Widura. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya