SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus penusukan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Inggris di kawasan wisata Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, mulai menemui titik terang.
Polisi menduga pelaku, Aaron Michel, 36, melakukan aksi penganiayaan saat berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh zat tertentu.
Selain itu polisi juga menduga pelaku emosi lantaran mendapat penolakan untuk menginap di hotel yang menjadi lokasi kejadian.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di hotel Menjangan Dynasty Resort.
Menurut Ruzi, setelah menerima laporan, polisi langsung memprioritaskan keselamatan korban yang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Korban sempat dirawat di RSUD Buleleng sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
“Korban mengalami luka pada telapak tangan kiri dan pelipis mata kiri. Sekarang dirujuk ke Sanglah karena lukanya cukup serius,” kata Ruzi saat ditemui di Polres Buleleng pada Kamis (7/5/2026).
Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku diketahui datang ke resort menggunakan mobil putih dengan nomor polisi DK 1461 FCG.
Saat tiba di pintu masuk hotel, petugas keamanan sempat curiga karena kondisi pelaku dinilai mabuk dan tidak normal.
Pelaku kemudian diarahkan menuju area parkir. Setelah itu petugas front office mendatangi pelaku untuk berkomunikasi terkait permintaan menginap.
Korban diduga menolak permintaan tersebut lantaran melihat kondisi pelaku yang tidak sadar. Penolakan itu diduga memicu emosi Aaron Michel.
“Pelaku kemudian mendekati korban sambil mengeluarkan pisau dari tasnya. Itu terlihat jelas di CCTV,” ungkap Ruzi.
Pelaku lalu menghujamkan pisau ke arah korban. Namun serangan tersebut sempat ditangkis sehingga mengenai tangan korban.
Saat korban meminta pertolongan, seorang petugas keamanan sempat berusaha menghentikan pelaku dengan melompat ke atas kap mobil. Namun pelaku justru tancap gas hingga menabrak plang hotel sebelum kabur ke arah Gilimanuk.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Polsek Gerokgak dan Polres Buleleng berkoordinasi dengan Brimob Gilimanuk, PJR Ditlantas Polda Bali, hingga Polres Jembrana untuk melakukan pengejaran.
Pelarian Aaron Michel akhirnya berakhir di kawasan Gilimanuk. Polisi menemukan pelaku berada di salah satu kafe sebelum akhirnya diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam tas pelaku. Pisau tersebut masih terdapat bercak darah yang diduga milik korban.
“Pisau itu langsung kami sita sebagai barang bukti,” tegas Ruzi.
Tak hanya itu, polisi juga menggeledah tempat menginap pelaku di kawasan Gerokgak. Dari sana, petugas menemukan beberapa pisau stainless yang biasa digunakan untuk memasak serta identitas pelaku.
Lebih lanjut Ruzi mengatakan, sebelum tiba di Menjangan Dynasty Resort, pelaku ternyata sempat mendatangi hotel lain di wilayah Gerokgak. Di lokasi itu, pelaku disebut meminta makan malam dan menanyakan tempat untuk party.
“Tapi karena situasinya dinilai tidak sadar, hotel itu menolak melayani pelaku,” jelas Ruzi.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. Pemeriksaan terhadap Aaron Michel dilakukan secara bertahap lantaran kondisi pelaku sebelumnya belum stabil.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan terpengaruh alkohol, narkoba, atau memang memiliki gangguan psikologis,” imbuh Ruzi.
Selama pemeriksaan, pelaku didampingi perwakilan Konsulat Britania Raya dan penasihat hukum yang disediakan pihak konsulat.
Polisi juga telah melakukan tes untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh alkohol maupun zat terlarang pada diri pelaku.
Diketahui, Aaron Michel sudah berada di Buleleng sejak Rabu (30/4/2026) dan berencana tinggal hingga Sabtu (23/5/2026).
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait penggunaan senjata tajam. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya