SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus penusukan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris di kawasan wisata Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, mengungkap fakta baru.
Polisi menyebut pelaku bernama Aaron Michel, 36, memiliki riwayat gangguan psikologis berupa skizofrenia.
Meski demikian, aparat kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
Bahkan saat ini Aaron Michel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan riwayat gangguan jiwa itu diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan bersama dokter psikolog.
“Dari hasil pemeriksaan psikologis memang ada riwayat skizofrenia, namun kita sudah minta keterangan dokter terkait, dari hasil itu nampaknya sudah aman, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita tahan,” ujar Ruzi, saat ditemui di Polres Buleleng pada Jumat (8/5/2026).
Menurut Ruzi, kondisi kejiwaan pelaku saat ini dinilai stabil sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara normal oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
Selama menjalani pemeriksaan, Aaron Michel disebut bersikap kooperatif dan tidak menunjukkan perilaku agresif maupun tindakan yang menghambat proses penyidikan.
“Tadi diperiksa di Polres Buleleng, pelaku kooperatif, tidak membuat-buat,” katanya.
Polisi juga menegaskan bahwa riwayat gangguan psikologis yang dimiliki pelaku tidak otomatis menghentikan proses hukum. Seluruh tahapan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum di Indonesia.
“Apapun itu, dia harus tetap mengikuti hukum di Indonesia,” tegas Ruzi.
Kapolres menambahkan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Aaron Michel meskipun berstatus warga negara asing. Polisi memastikan prosedur hukum yang diterapkan sama dengan penanganan terhadap warga negara Indonesia.
“Tidak ada keringanan hukuman, WNA maupun WNI sama, prosedurnya sama. Nantinya hukuman di pengadilan, ini kita agar sesuai prosedur saja,” jelasnya.
Ruzi juga mengungkapkan pelaku tidak mendapat pendampingan psikolog khusus selama pemeriksaan. Pemeriksaan psikologis hanya dilakukan oleh dokter psikolog dari RSUD Buleleng.
“Pendampingan psikolog tidak ada, cuma dari dokter psikolog RSUD Buleleng,” imbuhnya.
Sebelumnya, Aaron Michel diamankan polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap pegawai front office Menjangan Dynasty Resort di Desa Pejarakan, Selasa malam (5/5/2026).
Peristiwa itu diduga dipicu emosi pelaku setelah permintaannya untuk menginap ditolak pihak hotel karena kondisinya dianggap tidak normal.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan pisau hingga menyebabkan luka serius pada bagian tangan dan pelipis mata.
Usai kejadian, Aaron Michel sempat melarikan diri ke arah Gilimanuk sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan faktor lain yang memengaruhi tindakan pelaku, termasuk dugaan pengaruh alkohol maupun zat tertentu. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya