Radarbuleleng.id - Aparat di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (11/5/2026).
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kasus tersebut sebelumnya sempat menghebohkan warga setelah dua korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di lokasi kejadian.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (10/4/2026) pukul 04.30 WITA.
Korban masing-masing diketahui bernama Egi dan Hisam. Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Beberapa tersangka yang menjalani rekonstruksi di antaranya Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi.
Dalam proses tersebut, para tersangka memperagakan total 40 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sejak awal hingga terjadinya tindak pidana.
Rekonstruksi dipimpin KBO Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Nyoman Wiranata, bersama Kanit 1 Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa Bagia.
Rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar serta penasehat hukum para tersangka.
Selama rekonstruksi berlangsung, penyidik mencocokkan keterangan para tersangka dengan hasil penyelidikan dan temuan di lokasi kejadian. Setiap adegan diperagakan secara detail guna memastikan kesesuaian kronologi peristiwa.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena membantu memperjelas rangkaian kejadian pidana.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polresta Denpasar berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah personel disiagakan di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya