Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kalapas Kerobokan Dicopot Usai Sidak Temukan Narkoba dan Ponsel Ilegal di Dalam Lapas

I Wayan Widyantara • Minggu, 24 Mei 2026 | 08:27 WIB
SIDAK: Tim Direktorat Pemasyarakatan, Pengamanan dan Intelejen (Pamintel) Ditjen Pemasyarakatan saat melakukan sidak ke Lapas Kerobokan, Bali, pada Rabu (20/5/2026). Tim menemukan barang terlarang berupa narkoba. (istimewa)
SIDAK: Tim Direktorat Pemasyarakatan, Pengamanan dan Intelejen (Pamintel) Ditjen Pemasyarakatan saat melakukan sidak ke Lapas Kerobokan, Bali, pada Rabu (20/5/2026). Tim menemukan barang terlarang berupa narkoba. (istimewa)

 

RadarBuleleng.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bergerak cepat menyikapi temuan narkotika dan barang terlarang di Lapas Kerobokan, Bali. 

Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, langsung dicopot dari jabatannya setelah inspeksi mendadak menemukan dugaan peredaran narkotika, telepon seluler ilegal, hingga minuman keras di dalam blok hunian warga binaan.

Pencopotan dilakukan Kementerian Imipas, setelah Tim Direktorat Pemasyarakatan, Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas menggelar sidak besar-besaran pada Rabu (20/5/2026) dini hari.

Sidak yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA itu dipimpin langsung Direktur Pamintel Ditjenpas dan menyasar seluruh area lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika, ponsel ilegal, serta minuman keras yang diduga beredar di dalam lapas. 

Tak hanya itu, tim gabungan juga menemukan indikasi penyimpanan barang terlarang di perangkat telepon seluler yang kini masih diperiksa lebih lanjut.

Temuan tersebut langsung memicu langkah tegas dari Ditjenpas. Selain mencopot Kalapas Hudi Ismono, sejumlah pejabat internal Lapas Kerobokan juga ikut ditarik ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bali untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beserta dua staf turut diperiksa terkait temuan tersebut.

Hudi Ismono memilih irit bicara saat dimintai tanggapan terkait pencopotannya.

“Selamat siang, silahkan konfirmasi ke kanwil nggih,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakat Bali, Decky Nurmansyah, sebelumnya menjelaskan bahwa temuan tersebut saat ini masih terus dikembangkan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

“Hasil sidak ini menunjukkan bahwa masih adanya upaya peredaran barang terlarang di dalam Lapas Kerobokan. Temuan ini tengah kami kembangkan bersama pihak Polda Bali,” ujar Decky.

Usai sidak dan pengamanan barang bukti, tim Ditjenpas langsung menyerahkan hasil temuan ke Polda Bali pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WITA. 

Selanjutnya, Direktorat Narkoba Polda Bali bersama jajaran Satresnarkoba Polres melakukan pemeriksaan forensik serta pendalaman kasus.

Tak berhenti di situ, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk memperluas pengembangan penyelidikan, termasuk menelusuri jalur masuk narkoba dan kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun eksternal lapas.

“Langkah kami bukan hanya mengamankan barang bukti, namun juga menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum. Pengembangan penyelidikan akan terus kami lakukan bersama Polda Bali dan BNN RI,” tegas Decky.

Hingga kini, tim gabungan dari Ditjenpas, Polda Bali, dan Direktorat Kepatuhan Internal masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi juga belum mengungkap secara resmi jumlah maupun jenis narkotika yang ditemukan dalam sidak tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Pemasyarakatan #narkotika #narkoba #lapas kerobokan