Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beh! Gegara Cinta Ditolak, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Mobil dan Kandang Sapi. Berujung Ditangkap Polisi

Francelino Junior • Kamis, 28 Mei 2026 | 04:01 WIB
TERTANGKAP BASAH: Polisi menangkap pemuda berinisial NA, pemuda asal Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dia nekat membakar kandang sapi dan mobil milik warga karena kecewa hubungan asmara kandas. (Polres Buleleng)
TERTANGKAP BASAH: Polisi menangkap pemuda berinisial NA, pemuda asal Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dia nekat membakar kandang sapi dan mobil milik warga karena kecewa hubungan asmara kandas. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebuah peristiwa kebakaran mobil dan kandang sapi sempat membuat warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu.

Namun peristiwa itu rupanya bukan disebabkan oleh kebakaran yang tak disengaja. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa peristiwa kebakaran itu merupakan peristiwa yang disengaja.

Seorang pemuda berinisial NA, 25, diduga nekat membakar mobil dan kandang sapi milik warga karena dilatarbelakangi rasa dendam pribadi akibat asmara yang bertepuk sebelah tangan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam DK 8972 FA hangus terbakar. 

Selain itu, sebuah kandang sapi beserta seekor anak sapi berusia tujuh bulan ikut terbakar dan mengalami luka bakar.

Korban diketahui bernama Nengah Sudarta, 57, warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Julah. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tejakula pada Senin (25/5/2026) sore.

Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, sebelum kejadian korban mendapat informasi dari salah seorang saksi bahwa kandang sapinya terbakar. Korban bersama saksi kemudian bergegas menuju lokasi untuk memadamkan api.

“Setibanya di lokasi, korban mendapati kandang sapi terbakar. Tidak jauh dari lokasi kandang, garase mobil yang berjarak sekitar 40 meter juga ikut terbakar,” jelas AKP Diatmika seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman.

Dari hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan bersama tim Inafis Polres Buleleng, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran disengaja. 

Polisi menemukan pecahan batu cor semen yang diduga digunakan memecahkan kaca mobil, korek api kayu, hingga sisa botol berisi pertalite.

AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, pihaknya kemudian memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tejakula melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan. Polisi juga mendapat bantuan informasi dari perangkat desa setempat.

“Dari hasil interogasi saksi-saksi dan informasi yang dikumpulkan, penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku NA. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didukung dua alat bukti, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran tersebut,” ungkap AKP Diatmika.

Polisi menduga aksi pembakaran dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku disebut kecewa karena merasa tidak diizinkan menjalin hubungan dengan anak perempuan korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Tejakula untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Dia dijerat pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#tejakula #tkp #kebakaran #Reskrim #buleleng