RadarBuleleng.id – Kasus tewasnya KD alias S, warga Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, setelah tertangkap basah diduga mencuri ayam jago aduan di Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, memasuki babak baru.
Sejumlah tokoh masyarakat dan adat di Jewuk Legi mulai menjajaki upaya mediasi dengan keluarga KD alias S.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian secara damai sekaligus meredam potensi gejolak antara warga Desa Batunya dan Desa Sidetapa.
Penjajakan mediasi dilakukan dengan rencana mempertemukan keluarga KD alias S dengan tokoh masyarakat dan adat Desa Sidetapa. Sebelumnya, kuasa hukum dari kedua pihak juga telah bertemu untuk membahas kemungkinan penyelesaian perkara.
Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa membenarkan adanya pertemuan tersebut. "Kalau dari kuasa hukum kedua belah pihak. Baik kuasa hukum korban keluarga KD alias S dan kuasa hukum lima tersangka warga Jewuk Legi sudah bertemu (mediasi)," aku Riasa saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan itu, salah satu pembahasan yang mengemuka adalah upaya menyelesaikan perkara secara arif dan bijaksana.
Termasuk membuka peluang islah serta memberikan keringanan hukum terhadap lima warga Jewuk Legi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Selain penyelesaian perkara, pertemuan juga diarahkan untuk menjaga situasi keamanan di kedua wilayah.
Warga Desa Sidetapa dan Desa Batunya diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta tidak terprovokasi sehingga tidak muncul gejolak lanjutan.
Rencana pertemuan dengan keluarga KD alias S dan tokoh masyarakat maupun adat Desa Sidetapa sebenarnya telah difasilitasi oleh Perbekel Desa Sidetapa. Namun, pihak keluarga korban meminta agar jadwal pertemuan tersebut ditunda.
Riasa berharap pertemuan antara keluarga korban dan tokoh masyarakat kedua desa dapat segera terealisasi.
Menurut dia, pertemuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk mencapai solusi terbaik atas perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya bertemu. Sehingga kasus ini tidak berlarut-larut," tandasnya.
Kasus pencurian ayam jago aduan di Jewuk Legi terjadi pada 24 Juli lalu. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah KD alias S, warga Desa Sidetapa, Buleleng, tewas setelah dihajar massa ketika tertangkap basah melakukan pencurian.
Polres Tabanan kemudian menetapkan lima warga Jewuk Legi sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kelimanya masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.
Di sisi lain, KD alias S disebut merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian cengkeh di wilayah Tabanan. Ia juga disebut telah beberapa kali melakukan pencurian ayam di kawasan Jewuk Legi.
Ayam jago aduan yang menjadi sasaran pencurian bukan merupakan ayam biasa. Harganya disebut dapat mencapai jutaan rupiah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka PrasetyaSumber : Radar Bali