WNA Inggris Tewas Dikeroyok di Kuta, 4 Pelaku Asal Australia Kabur

Andre Sulla • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:24 WIB
OLAH TKP: Aparat kepolisian mendatangi salah satu tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta. Seorang WNA asal Inggris tewas setelah sempat mengalami pengeroyokan di bar tersebut. (Polresta Denpasar)
OLAH TKP: Aparat kepolisian mendatangi salah satu tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta. Seorang WNA asal Inggris tewas setelah sempat mengalami pengeroyokan di bar tersebut. (Polresta Denpasar)

 

RadarBuleleng.id – Kasus penganiayaan berat berujung maut yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Pulau Bali. 

Paul Innes Dougan, seorang pria berkebangsaan Inggris, menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan akibat dikeroyok di sebuah tempat hiburan malam kawasan Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Jajaran Polresta Denpasar mengidentifikasi dugaan aksi pengeroyokan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh empat warga negara Australia. 

Ironisnya, para terduga pelaku teridentifikasi telah melarikan diri ke luar negeri tak lama setelah insiden berdarah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penganiayaan brutal itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di One Tribe One Life Lounge and Cafe, Kuta. Usai kejadian, korban sempat kembali ke penginapannya di Gora Beach Inn.

Kondisi kesehatan korban yang kian memburuk membuat tim medis merujuknya ke RS Murni Teguh pada 8 Agustus 2026. 

Korban kemudian dipindahkan ke RS BIMC untuk mendapatkan penanganan darurat lanjutan.

Kasus ini mendadak gempar dan memicu perhatian publik internasional setelah Liam mengunggah rekaman video yang memperlihatkan kondisi kritis ayahnya ke Instagram hingga viral pada 19 Agustus 2026, yang disusul dengan pelaporan resmi ke Polsek Kuta.

Penyelidikan maraton yang mengandalkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian mengarah kuat pada keterlibatan empat pria asal Australia berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ.

"Keempatnya diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026, sehari setelah dugaan penganiayaan terjadi," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (21/8/2026).

Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, menegaskan jajarannya tengah mendalami peran masing-masing terduga pelaku, relasi antarkelompok, hingga jejak aktivitas mereka sebelum dan sesudah penganiayaan. 

Kepastian medis penyebab kematian korban juga terus dikoordinasikan bersama tim dokter forensik.

"Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini. Proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Leonardo.

Guna melacak keberadaan para terduga pelaku yang telah melintasi batas negara, pihak kepolisian kini menjalin koordinasi erat dengan pihak Konsulat serta Kedutaan Besar Australia. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Penganiayaan WNA Bali Pengeroyokan di Kuta Kriminal Bali WNA Inggris Tewas polresta denpasar