Lakukan Aksi Pelecehan ke WNA di Lovina, Pelaku Kena Sanksi Adat

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:12 WIB
BICARA KEAMANAN: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
BICARA KEAMANAN: Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Polres Buleleng mengambil langkah tegas atas insiden dugaan perbuatan tak senonoh yang menimpa seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Taiwan, Tiongkok, di kawasan objek wisata Lovina. 

Walau kasus tersebut tergolong delik aduan dan korban memilih tidak membuat laporan polisi secara resmi, pelaku tetap dikenakan sanksi sosial serta hukuman adat demi menjaga marwah pariwisata Bali.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat menjemput bola pasca video kejadian tersebut diunggah korban melalui akun Instagram miliknya pada pertengahan Agustus lalu.

Pihak kepolisian sempat berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Taiwan untuk memfasilitasi komunikasi. 

Korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian, namun tidak memperpanjang perkara ke jalur hukum pidana formal.

Kendati demikian, Polres Buleleng berkolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk memproses pelaku, seorang pria lanjut usia berinisial WS alias Nane, 68, warga Desa Kalibukbuk, Buleleng.

”Kasus ini merupakan delik aduan dan korban memilih tidak melapor resmi. Namun, kami tetap memberikan tindakan tegas di luar jalur pidana berupa sanksi sosial, seperti kewajiban melakukan pembersihan di area pura setempat,” tegas Ruzi Gusman, Rabu (26/8/2026).

AKBP Ruzi menekankan bahwa efek jera ini krusial agar pelaku menyadari kesalahannya. 

Perilaku tidak terpuji yang mengganggu kenyamanan wisatawan berpotensi merusak citra Buleleng sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah.

Peristiwa tersebut bermula saat korban tengah merekam konten video Outfit of the Day (OOTD) di tepi jalan kawasan Lovina. 

Saat itu, pelaku menghampiri dan mengajak korban berjabat tangan dengan dalih memberikan ucapan selamat berlibur.

Namun, keramahan tersebut berubah menjadi situasi tidak menyenangkan ketika pelaku menarik dan memegang tangan korban secara tidak patut hingga membuat korban merasa risih, tertekan, dan terganggu kenyamanannya.

Usai mengamankan pelaku di Desa Kalibukbuk, petugas memediasi proses penyelesaian. WS telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Lovina Buleleng Ruzi Gusman Polres Buleleng pariwisata buleleng