SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun ke Kabupaten Buleleng, pada Jumat (28/8/2026).
Kedatangan tim ini bertujuan mendalami serangkaian laporan masyarakat terkait sengkarut penguasaan lahan di kawasan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Tim yang dikoordinatori Ketut Maha Agung bersama Kasi Subdit II Jamintel, Soni Adhiyaksa, secara maraton memintai keterangan berbagai pihak, mulai dari pejabat Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng hingga Perbekel Desa Pejarakan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, membenarkan pergerakan tim pusat tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan resmi yang masuk ke Kejagung RI.
"Karena objek persoalan berada di wilayah Buleleng, kami di Kejari Buleleng bertugas memfasilitasi dan mendukung kebutuhan tempat pemeriksaan. Namun, terkait substansi dan materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi ranah Jamintel," terang Dewa Baskara, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Buleleng, Kadek Kari, mengakui dirinya dimintai data dan kronologi hukum terkait penanganan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Desa Pejarakan.
Pengumpulan data tersebut mencakup rekam jejak perkara yang pernah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar serta perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
"Kami diminta memberikan data dan penanganan kasus sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Mengenai agenda besar tim, kami hanya datang memenuhi undangan untuk menyampaikan data formal," terangnya.
Sebelum turun ke Buleleng, Tim Jamintel Kejagung disebut telah memintai keterangan dua orang yang kerap vokal soal Batu Ampar, yakni mantan anggota DPRD Bali, Nyoman Tirtawan dan Ketua LSM Aliansi Buleleng Jaya (ABJ), Ketut Yasa. Keduanya memberikan keterangan di Denpasar pada Kamis (27/8/2026).
Di sisi lain, beredar rumor yang menyebut Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, turut dipanggil oleh tim Kejagung. Namun, Pemkab Buleleng menepis kabar burung tersebut.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada agenda pemanggilan terhadap Bapak Bupati terkait hal tersebut," tegas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng, Gede Jumat Adi Jaya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng