SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Reskrim Polres Buleleng menangkap seorang pria berinisial KA, 53, warga salah satu desa di Kecamatan Buleleng.
Pelaku diamankan petugas usai dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (11/8/2026) pagi, saat orang tua korban merasa curiga karena sang anak menunjukkan gejala kesehatan terganggu dan mengalami keterlambatan siklus menstruasi.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, melalui Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant, membeberkan bahwa setelah didesak oleh orang tuanya, korban akhirnya mengakui perbuatan asusila yang dialaminya.
"Saat ditanya pihak keluarga, korban menangis dan mengaku telah menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku sebanyak dua kali di rumah tersangka," terang AKP Alberto Diovant saat rilis pers di Mapolres Buleleng, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden tersebut terjadi pada kurun waktu Juni hingga Juli 2026.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga melakukan rudapaksa serta memberikan sejumlah uang usai melakukan perbuatan tersebut.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolres Buleleng.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Buleleng bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka KA di kediamannya pada Jumat (14/8/2026) sore.
"Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pendampingan medis serta trauma healing bagi korban," jelasnya..
Atas perbuatannya, tersangka KA kini mendekam di sel tahanan Polres Buleleng. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Tersangka mengancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng