RadarBuleleng.id – Upaya pelarian seorang warga negara asing (WNA) berinisial JFD menuju Kuala Lumpur, Malaysia, berujung ke sel tahanan.
WNA tersebut diciduk oleh petugas gabungan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (24/9/2026) usai kedapatan menyembunyikan narkotika jenis kokain di balik paspornya.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengungkapka, WNA tersebut terendus saat hendak melewati fasilitas pemeriksaan otomatis (autogate) di area keberangkatan internasional.
Saat itu, JFD mengalami kendala teknis pada mesin autogate sehingga petugas Imigrasi turun tangan memberikan bantuan manual.
Namun, di balik bantuan tersebut, petugas justru mendapati kejanggalan pada dokumen perjalanan yang dipegang pelaku.
”Petugas mendapati benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam paspor. Temuan itu langsung kami koordinasikan dengan Bea Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan mendalam. Akhirnya terkonfirmasi barang tersebut adalah kokain seberat 0,2 gram,” ungkap Novyandri, Jumat (25/9/2026).
Tak hanya membawa serbuk haram, hasil tes urine terhadap JFD juga menunjukkan bahwa dirinya positif mengonsumsi narkotika.
Penyelidikan mendalam terhadap data keimigrasian mengungkap fakta mengejutkan lainnya. JFD ternyata memiliki dua paspor aktif dari dua negara yang berbeda.
Pelaku diketahui masuk ke Bali pada 19 September 2026 menggunakan paspor Irlandia dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA).
Namun uniknya, saat hendak kabur meninggalkan Indonesia, JFD justru menyodorkan paspor berkebangsaan Afrika Selatan.
Atas temuan serangkaian pelanggaran hukum dan keimigrasian ini, pihak Imigrasi Ngurah Rai resmi membatalkan penerbangan JFD.
Bersama pihak Bea Cukai, Imigrasi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk diproses hukum secara pidana.
”Proses hukum atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika, serta persoalan penggunaan dua paspor tersebut selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian,” tegas Novyandri. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali