RadarBuleleng.id - Tenaga medis di RS Universitas Udayana kini sedang pakrimik alias kasak-kusuk. Penyebabnya, penghasilan mereka pas-pasan.
Selama 1,5 tahun terakhir, tenaga medis di sana hanya mengandalkan gaji pokok. Sementara jasa pelayanan medis (jaspel) yang jadi hak mereka, tidak cair-cair.
Kondisi itu membuat para tenaga medis mekente alias menahan pengeluaran. Mereka pun khawatir jaspel tidak bisa cair.
Informasi yang dihimpun RadarBuleleng.id, tenaga medis di RS Universitas Udayana terakhir kali mendapatkan jaspel pada Oktober 2022.
Tak hanya itu, kondisi rumah sakit milik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) itu juga disebut mati suri.
Fakta itu diungkap dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali.
Dalam surat itu, para pegawai juga meminta agar dilakukan audit terkait keuangan rumah sakit. Sebab rumah sakit mendapat pemasukan Rp 250 miliar selama masa pandemi.
Kenyataannya, kondisi bangunan di rumah hancur lebur. Obat-obatan habis dan uang juga habis.
Kondisi rumah sakit itu juga mati suri,karena ruangan operasi dan ruangan ICU tidak berjalan sudah empat bulan. Alasannya, karena kerusakan pendingin ruangan.
Direktur RS Universitas Udayana, dr. Purwa Samatra pun tidak menampik kondisi yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Selama ini rumah sakit vakum bukan karena masalah keuangan. Melainkan karena terjadi masalah hukum yang menyeret Rektor Universitas Udayana, Prof. Nyoman Gede Antara.
Akibat kasus hukum, administrasi rumah sakit menjadi terkendala. Sehingga segala banyak yang tidak bisa dicairkan.
"Mereka (pegawai) kan tidak tahu. Tahunya bayarkan. Kalau dibayarkan rektornya ditangkap KPK bagaimana? Ya sama juga," ucap dr. Purwa.
Ia pun meminta para pegawai yang berjumlah sekitar 400 orang itu sabar menunggu dan menjamin pasti dibayarkan tahun ini.
Menurutnya jaspel yang jadi tunggakan akan dicairkan pada tahun ini. Paling lambat pada bulan September 2024.
Total dana yang akan dicairkan mencapai Rp 6 miliar. Mencakup dokter, tenaga kesehatan, dan para pegawai.
Ia meminta untuk bersabar karena kasus dugaan korupsi Prof Antara baru selesai di pengadilan.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti membenarkan telah menerima surat keluhan tersebut. Ia menyebut laporan baru diterima pada Minggu (26/5/2024).
Kini laporan tersebut masih dilakukan verifikasi formil dan materiil. Jika belum lengkap maka pelapor akan dihubungi untuk melengkapi. Sedangkan jika berkas sudah lengkap maka pelaporan bisa dinaikkan ke pemeriksaan.
“Benar kami menerima laporan dari Serikat Pekerja RS Unud. Sedang dilakukan verifikasi formil dan materiil nya dulu,” katanya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya