Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waspada Rabies! Ribuan Warga jadi Korban Gigitan Anjing di Bali

Muhammad Basir • Rabu, 24 Juli 2024 | 23:22 WIB
VAKSINASI: Petugas kesehatan hewan menyuntikkan vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga
VAKSINASI: Petugas kesehatan hewan menyuntikkan vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga

RadarBuleleng.id - Waspada dengan penyakit ancaman penyakit rabies di Bali. Sebab kasus gigitan anjing cukup tinggi.

Seperti di Kabupaten Jembrana, Bali. Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, adalah ribuan orang yang jadi korban gigitan anjing.

Mengacu data Dari Dinas Kesehatan Jembrana, sudah ada 2.683 orang yang menjadi korban gigitan anjing.

Dari ribuan kasus gigitan itu, sebanyak 79 orang diantaranya digigit oleh anjing yang dinyatakan positif rabies.

Jumlah tersebut sebenarnya masih lebih sedikit bila dibandingkan dengan periode tahun 2023 lalu, yang jumlahnya mencapai 6.231 orang.

”Kalau dibandingkan tahun lalu, kasus tahun ini masih lebih rendah,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  pada Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra, kemarin (23/7/2024).

Meski kasus positif rabies menurun, perlu dilakukan upaya pencegahan secara masif. 

Menurutnya Dinas Kesehatan telah mengoptimalkan perawatan dan penanganan kepada masyarakat yang menjadi korban gigitan.

Sementara Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana melakukan penanganan terhadap hewan penyebar rabies lewat vaksinasi. 

Baca Juga: Terungkap, Anjing yang Gigit Tiga Warga Ternyata Positif Rabies, Ini yang Dilakukan Pemerintah…

Selain itu masyarakat juga harus berpartisipasi aktif melakukan upaya-upaya pencegahan rabies ini. Caranya, memelihara dengan bertanggung jawab.

Ambara menegaskan, dalam penanganan korban gigitan pihaknya telah menyediakan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).

"Stok VAR dan SAR di Jembrana aman. VAR kita bisa sampai akhir tahun. Harapannya, kasus tidak tambah lagi seperti tahun lalu,” ujarnya.

Ambara menambahkan, warga yang mendapat gigitan HPR, harus melakukan penanganan mandiri.

Pertama mencuci luka dengan sabun di air mengalir minimal 10-15 menit. Kemudian datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapat suntikan VAR atau SAR apabila digigit pada area risiko tinggi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #jembrana #anjing #rabies #sar #var