RadarBuleleng.id - Penyakit rabies alias penyakit anjing gila masih menjadi momok di Provinsi Bali.
Penyakit tersebut masih rentan terjadi. Bahkan penyakit itu memicu kematian bagi manusia yang terjangkit.
Hingga pertengahan tahun 2024, kasus positif rabies pada hewan masih ditemukan. Dikhawatirkan kasus rabies terus meluas, hingga berdampak negatif pada citra pariwisata di Bali.
Mencegah kasus rabies, utamanya di Denpasar yang notabene ibu kota Bali, Dinas Pertanian Denpasar menggencarkan proses vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR).
Kepala Dinas Pertanian Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta mengatakan, dirinya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah rabies.
Salah satu caranya adalah melakukan vaksinasi rabies di empat kecamatan Kota Denpasar.
Baik itu vaksinasi di pusat-pusat kegiatan masyarakat, termasuk dengan melakukan vaksinasi rabies secara door to door.
“Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi. Per bulan Juli Tahun 2024 ini, capaian vaksinasi rabies telah mencapai angka 73,94 persen,” katanya.
Mengacu data di Dinas Pertanian Denpasar, populasi Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing, diprediksi mencapai 82.195 ekor.
Mereka menargetkan melakukan vaksinasi rabies terhadap 73.975 ekor. Namun yang baru terealisasi baru sebanyak 60.772 ekor,” ujarnya.
Saat ini masih tersisa 10 ribu dosis vaksin rabies. Jumlah tersebut diperkirakan masih mencukupi hingga akhir Agustus mendatang.
Apabila stok di kantor sudah mulai menipis, pihaknya akan meminta tambahan vaksin kepada Pemprov Bali. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya