Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Masyarakat Mengaku Sulit Klaim BPJS di RSUD Buleleng, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan

Eka Prasetya • Senin, 20 Januari 2025 | 21:05 WIB

 

proses pelayanan di BPJS Kesehatan
proses pelayanan di BPJS Kesehatan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sejumlah masyarakat di Buleleng mengaku sulit mendapatkan klaim pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Terutama saat masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Penyebabnya, indikasi medis penyakit tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Sehingga tidak bisa dibiayai BPJS.

Menindaklanjuti hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja pun turut memberikan penjelasan.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja, I Putu Erika Apriana Putra mengatakan, BPJS berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terjamin aksesnya terhadap pelayanan kesehatan. Baik untuk pengobatan (kuratif) maupun pencegahan (promotif dan preventif)," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap, Banyak Masyarakat yang Berobat ke RSUD Buleleng Ditolak Klaim BPJS-nya

Menurutnya, BPJS terus berbenah untuk meningkatkan mutu layanan. Salah satu langkah penting adalah penambahan fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng.

Saat ini sudah ada 11 rumah sakit di Buleleng yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Dalam hal pengelolaan antrian, kini BPJS menerapkan sistem antrian online. Termasuk fitur pengenalan wajah (face recognition) melalui aplikasi Mobile JKN. Sehingga peserta dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan efisien.

"BPJS juga memastikan standar obat yang digunakan mengikuti formularium nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan memberikan kualitas obat terbaik tanpa membedakan merek, baik generik maupun paten," terangnya.

Selain fokus pada layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menjamin tidak ada diskriminasi terhadap pasien, baik peserta JKN maupun non-JKN. Sehingga semua mendapatkan perlakuan yang adil di fasilitas kesehatan. 

Dalam hal pelayanan kegawatdaruratan, BPJS bekerja sama dengan rumah sakit memastikan pasien kritis ditangani dengan prioritas sesuai sistem triase.

"Dengan langkah-langkah inovatif dan pendekatan yang berpusat pada pasien, BPJS Kesehatan terus memperkuat perannya dalam mendukung kesehatan nasional," tutupnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kesehatan #bpjs #bpjs kesehatan #buleleng