SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pasca menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial, masyarakat diminta memahami fungsi dan tugas ambulans yang tersedia di puskesmas.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar tidak kembali terjadi miskomunikasi seperti insiden di Puskesmas Gerokgak II, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Sabtu (3/1/2026) lalu.
Menindaklanjuti polemik tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng langsung menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya perangkat daerah yang membidangi pelayanan kesehatan.
Pertemuan digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (8/1/2026) pukul 13.00 WITA.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa secara umum ketersediaan ambulans di Kabupaten Buleleng sudah mencukupi.
Baca Juga: Atasi Macet Wisata Nusa Penida, Koster Minta Pusat Bangun Jembatan Nusa Lembongan–Ceningan
Namun, penataan layanan dan peningkatan pemahaman publik dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dijelaskan pula, peristiwa di Puskesmas Gerokgak II terjadi murni akibat kesalahpahaman.
Saat itu, pihak puskesmas telah berkoordinasi dengan Puskesmas Gerokgak I untuk menyiapkan ambulans jenazah dengan estimasi waktu kedatangan sekitar 20 menit.
“Ambulans yang tersedia di Puskesmas Gerokgak II merupakan ambulans khusus pasien bersifat emergensi. Sedangkan ambulans jenazah berada di Puskesmas Gerokgak I,” ujar Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya usai rapat terkait di DPRD Buleleng, Kamis (8/1/2026).
Atas kejadian tersebut, DPRD Buleleng meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sehingga publik memahami perbedaan fungsi ambulans dan tidak terpancing emosi saat terjadi situasi darurat.
Selain itu, para perbekel dan lurah juga diminta ikut mensosialisasikan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulance kepada warga di wilayah masing-masing.
Pasalnya, pemahaman masyarakat kerap berbeda dengan ketentuan layanan kesehatan yang berlaku.
“Masyarakat tidak mengenal ambulans itu gawat darurat, palang merah, palang hijau, palang kuning, atau apalah. Yang penting bisa dipakai mengangkut. Ini yang perlu disikapi dan dibijaksanai,” tandas Ketut Ngurah Arya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya