KUBUTAMBAHAN, RadarBuleleng.id - Aksi pasang pohon pisang sebagai aksi protes warga, merupakan puncak kekecewaan warga terhadap perbaikan infrastruktur di wilayahnya.
Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. Warga telah mengusulkan perbaikan sejak tahun 2017 lalu. Tapi hingga kini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubutambahan, Kadek Widiana mengungkapkan, jalan itu merupakan milik Pemkab Buleleng. Sehingga warga menuntut Pemkab Buleleng segera memperbaiki jalan itu.
“Kami tahu itu bukan jalan desa. Kalau itu jalan desa, sudah selesai dari beberapa tahun lalu,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Ia juga menagih komitmen Pemkab Buleleng yang memprioritaskan anggaran pada sektor infrastruktur.
“Informasi yang kami dengar kan tahun 2024 ini APBD fokus untuk infrastruktur. Kami harap ini bisa direalisasikan. Toh hanya seratus meter,” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana mengatakan, usulan perbaikan jalan itu jadi prioritas pemerintah desa. Pihaknya telah mengusulkan perbaikan kepada Pemkab Buleleng sejak tahun 2018 silam.
Pengusulan disampaikan lewat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kubutambahan.
“Itu selalu jadi usulan prioritas di desa. Kendalanya dimana, kami tidak tahu. Mungkin karena tidak ada yang mengawal. Padahal dulu sudah pernah diukur sama Dinas PU,” kata Pariadnyana.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Kubutambahan, melakukan aksi protes kepada pemerintah. Penyebabnya sebuah ruas jalan dibiarkan rusak selama belasan tahun. Warga akhirnya memasang pohon pisang sebagai bentuk kekecewaan.
Warga berharap pemerintah mendengar keluhan warga untuk peningkatan aksesibilitas, demi keamanan pengguna jalan. (*)
Editor : Eka Prasetya