Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pastikan Dapat Pengobatan Layak, Satpol PP Evakuasi ODGJ Kubutambahan ke RSUD Buleleng.

Eka Prasetya • Rabu, 29 April 2026 | 16:41 WIB
BERI PENDAMPINGAN: Personel Pol PP Buleleng mengevakuasi seorang ODGJ asal Kubutambahan, ke RSUD Buleleng. Harapannya ODGJ tersebut mendapat pengobatan yang layak. (Pol PP Buleleng)
BERI PENDAMPINGAN: Personel Pol PP Buleleng mengevakuasi seorang ODGJ asal Kubutambahan, ke RSUD Buleleng. Harapannya ODGJ tersebut mendapat pengobatan yang layak. (Pol PP Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Laporan warga terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Buleleng.

Penanganan dilakukan oleh tim gabungan dari Bidang Linmas Satpol PP Buleleng bersama unsur terkait setelah menerima aduan masyarakat melalui media sosial. 

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Tim yang dipimpin Kasi Bina Potensi, Kadek Arnaya, bersama personel Lagas terlebih dahulu melakukan koordinasi di Kantor Desa Kubutambahan untuk memastikan identitas dan alamat ODGJ yang dilaporkan.

Selanjutnya, tim bersama Pol PP Kecamatan Kubutambahan, perbekel setempat, serta petugas Puskesmas Kubutambahan I mendatangi rumah yang bersangkutan dan diterima oleh pihak keluarga.

Dari hasil pendataan, ODGJ tersebut diketahui berinisial Gede IMA, 31, warga Desa Kubutambahan. Ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan belum menikah.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dengan pendampingan keluarga.

Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan penanganan yang tepat bagi ODGJ.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan humanis. Penanganan ODGJ tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang layak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing, agar dapat segera ditangani secara terpadu oleh instansi terkait.

Khusus ODGJ, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Buleleng dan RSUD Buleleng. Sehingga ODGJ mendapat pengobatan yang memadai. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#odgj #kubutambahan #pol pp