Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Puan Maharani Pastikan PDIP Kunci Kursi Ketua DPR RI

Jawapos Source control • Jumat, 29 Maret 2024 | 02:00 WIB

 

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani

RadarBuleleng.id - PDI Perjuangan memastikan diri akan mengunci kursi Ketua DPR RI pada periode 2024-2029.

PDIP berhak menguasai kursi Ketua DPR RI, setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PDIP berhasil menjadi partai mayoritas di DPR RI dengan menguasai 16,72 persen suara.

Ini ketiga kalinya PDIP keluar sebagai pemenang Pemilu, sejak tahun 2014 silam.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menyatakan, PDIP berhak atas kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 karena telah berhasil menang Pemilu.

“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

Puan menegaskan Undang-Undang MD3 menyatakan bahwa partai yang memiliki kursi terbanyak berhak atas kursi Ketua DPR RI. Hal itu juga ditegaskan dalam pasal 427 D ayat 1 huruf b UU MD3.

Menurutnya hingga kini fraksi-fraksi di DPR RI masih satu suara terhadap UU MD3. Dia menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.

Puan menegaskan pihaknya menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. (*)

Editor : Eka Prasetya
#pdi perjuangan #dpr ri #puan maharani #pdip