RadarBuleleng.id - Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap seorang tukang bubur berinisial AAR di Karawang, Jawa Barat.
Densus 88 menangkap pria tersebut di sebuah rumah kontrakan, karena diduga akan melakukan aktivitas terorisme.
Penggerebekan itu berlangsung di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 menyita serbuk berwarna putih dan kuning di dalam rumah. Serbuk itu diduga bahan peledak.
Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andik mengatakan, serbuk itu diduga bahan peledak yang akan digunakan melakukan aksi teror.
Selain menyita serbuk bahan peledak, Densus juga mengamankan beberapa komponen elektronik yang diduga menjadi bagian dari komponen rakitan peledak.
Menurut Trunoyudo, AAR diduga berafiliasi dengan kelompok terorisme global, ISIS. Ditambah lagi, pria itu sudah dua kali tersangkut kasus terorisme. Masing-masing pada 2011 dan 2018.
Penangkapan kemarin dilakukan lantaran AAR diduga merencanakan aksi teror menggunakan bahan peledak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), M. Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi langkah Polri yang menangkap AAR.
”Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah menangkap residivis teroris ini,” jelasnya.
Menurutnya, langkah meringkus anggota teroris itu merupakan bentuk ketegasan aparat dalam mencegah tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.
”Ini adalah upaya proaktif yang dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal,” jelasnya. (elo/c19/ttg)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya