RadarBuleleng.id - Kasus judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
Hal ini sangat disayangkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryanti Sholihah.
Ai Maryanti menjelaskan bahwa banyak anak menjadi korban judi online karena tertipu, mengira bahwa itu hanyalah permainan online.
"Saya baru saja berbicara dengan anak-anak dan mereka baru menyadari bahwa itu adalah judi," katanya kepada wartawan pada Senin (29/7).
"Mereka mengira itu hanya game, dijanjikan hadiah pada top up berikutnya, dan memerlukan banyak uang. Inilah jerat pertama judi online," tambah Ai.
Untuk itu, Ai menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak saat menggunakan ponsel.
Menurutnya, untuk mencegah anak-anak terlibat dalam judi online, perlu memastikan anak-anak tetap terhubung dengan lingkungan sosial, tidak terisolasi dengan gadget, dan memperbanyak kegiatan yang bermanfaat.
"Saya yakin belum terlambat untuk memerangi kecanduan judi online. Anak-anak perlu diberikan fasilitas untuk menciptakan atau memproduksi sesuatu yang lebih bermanfaat," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PPATK, Mulyana, menyatakan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini untuk membentuk generasi penerus yang jujur dan berintegritas.
"Kita harus bersama-sama bergerak melawan korupsi, pencucian uang, judi online, dan bullying. Anak-anak adalah masa depan Indonesia, oleh karena itu, sejak kecil mereka harus diberi nilai-nilai integritas dan kejujuran agar terhindar dari hal-hal negatif," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada 197.094 anak yang terpapar judi online. Di Jakarta Barat saja, tercatat ada sekitar 4.200 anak yang terlibat dalam judi online. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya