Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Residen PPDS Unpad Diduga Rudapaksa Anak Pasien RS Hasan Sadikin. Korban Lain Mulai Bermunculan

Jawapos Source control • Kamis, 10 April 2025 | 00:23 WIB

 

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

RadarBuleleng.id – Dunia kedokteran digegerkan dengan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap anak pasien di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelaku berinisial PAP, 31, merupakan residen dari program dokter spesialis anestesi yang tengah menjalani pendidikan di RSHS. 

Ia diduga menyalahgunakan profesi dan keahliannya untuk membius korban sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Kasus ini mencuat setelah viralnya unggahan dari drg. Mirza di media sosial, yang membagikan kronologi dugaan rudapaksa terhadap anak pasien ICU. 

Korban disebut diajak ke lantai 7 salah satu gedung rumah sakit dengan dalih pemeriksaan darah. Namun di sana, korban justru diperlakukan tidak senonoh saat dalam keadaan tidak sadar.

Saat tersadar, korban melaporkan kejadian tersebut, dan hasil visum menunjukkan adanya bukti kuat dugaan rudapaksa. Area kejadian pun telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan.

Menanggapi kasus ini, pihak Unpad dan RSHS menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan maupun fasilitas kesehatan.

“Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal proses ini secara adil dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,” demikian pernyataan resmi yang diterima JawaPos.com, Rabu (9/4/2025).

Unpad juga menyampaikan bahwa pelaku telah diberhentikan dari program PPDS usai laporan mencuat. 

Pelaku bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan klinis di sana.

Polda Jawa Barat telah menerima laporan resmi dan kini tengah mendalami kasus tersebut. 

Selain korban utama, polisi menyebut telah menerima laporan dari satu perempuan lainnya yang diduga mengalami perlakuan serupa.

“Iya, pelaku satu orang, inisial PAP. Saat ini sudah ditahan sejak 23 Maret,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga turut memantau kasus ini. Meski belum mengeluarkan pernyataan resmi, perhatian pemerintah menunjukkan pentingnya menjaga integritas lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan dari praktik kekerasan seksual. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#icu #dokter spesialis #profesi #kedokteran #rumah sakit #dokter #pasien #polisi