Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bukan Lagi Tugas Tambahan, Guru Penanggung Jawab Program MBG Kini Dapat Insentif Harian

M. Khairullah Zikri • Kamis, 2 Oktober 2025 | 06:20 WIB

ilustrasi Guru Membagikan MBG ke para Siswa.
ilustrasi Guru Membagikan MBG ke para Siswa.

RadarBuleleng.id - Pemerintah akhirnya memberi apresiasi nyata bagi guru yang selama ini terlibat langsung dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025, ditetapkan bahwa guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan program di sekolah berhak menerima insentif harian.

Berlaku Khusus untuk Sekolah Penerima Program

Insentif ini tidak berlaku secara umum untuk seluruh guru. Hanya sekolah yang resmi menjadi penerima program MBG yang diperbolehkan mengajukan penanggung jawab, dan hanya guru yang ditugaskan secara resmi yang berhak menerima pembayaran.

Sekolah yang tidak mengikuti program ini otomatis tidak mendapatkan fasilitas tambahan tersebut.

Satu Sekolah Maksimal Tiga Penanggung Jawab

Kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menunjuk satu hingga tiga guru sebagai Penanggung Jawab Program (PIT).

Penugasan dapat dilakukan secara bergiliran harian dan wajib dituangkan dalam surat keputusan resmi.

BGN juga menyarankan agar posisi ini diprioritaskan bagi guru honorer atau guru bantu, mengingat tambahan pendapatan dari insentif ini akan sangat membantu mereka.

Nilai Insentif dan Skema Pembayaran

Besaran insentif yang diberikan adalah Rp 100.000 untuk setiap hari tugas.

Pembayaran tidak menunggu akhir bulan, melainkan dicairkan setiap 10 hari melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah.

Semakin sering seorang guru masuk jadwal, semakin besar pula total insentif yang diterima.

Penghargaan atas Kerja Lapangan

Kebijakan ini menjadi sinyal penting bahwa pelaksanaan program gizi tidak hanya bergantung pada anggaran dan kebijakan pusat, tetapi juga pada tenaga guru di lapangan.

Tanggung jawab seperti memastikan distribusi makanan berjalan tertib dan tepat sasaran kini dihargai secara layak, tidak lagi dianggap sebagai “tugas tambahan tanpa kompensasi”. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#Makan Bergizi Gratis #Mbg #apresiasi #pemerintah #guru #program #badan gizi nasional #BGN #sekolah #insentif