RadarBuleleng.id - Istana Kepresidenan mengisyaratkan adanya kajian mengenai pembatasan game online yang mengandung unsur kekerasan.
Salah satu game yang disebut secara lugas oleh istana adalah game populer Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).
Isyarat tersebut muncul menyusul insiden kekerasan di lingkungan pendidikan, seperti peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga bermula dari kasus perundungan (bullying).
Presiden RI, Prabowo Subianto dikabarkan telah menginstruksikan jajarannya untuk memikirkan langkah-langkah guna membatasi dan mencari solusi atas berbagai pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh game online.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan adanya perhatian serius dari Presiden Prabowo terkait masalah ini.
Ia menyoroti potensi pengaruh buruk game online terhadap perilaku generasi muda.
"Kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online," ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai jenis game yang disoroti, Prasetyo secara spesifik mencontohkan PUBG.
"Misalnya contoh, PUBG," sebut Mensesneg.
Ia menjelaskan kekhawatiran utamanya adalah konten game tersebut yang memuat persenjataan dan kekerasan.
Menurutnya game tersebut juga berisi soal persenjataan. Hal itu dikhawatirkan dipelajari oleh anak-anak dan berpotensi mengarah pada kekerasan yang diterapkan di lingkungan masyarakat.
"Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja," ucapnya.
Wacana pembatasan game online ini muncul tak lama setelah insiden ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.
Meskipun motif utama ledakan diduga terkait dengan kasus perundungan, Presiden Prabowo menyoroti semua faktor yang berpotensi memicu perilaku negatif, termasuk konten game online.
"Karena, tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan," lanjut prasetyo.
Langkah Istana ini mengisyaratkan akan adanya kajian mendalam mengenai regulasi terkait game online.
Sebelumnya, pada tahun 2019, wacana pembatasan durasi bermain PUBG juga pernah mengemuka oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meskipun belum terealisasi.
Di sisi lain, pasar game online di Indonesia memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya