Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ayah Bupati Bekasi Ikut Ditangkap KPK. Diduga Memalak Kontraktor Proyek

Acep Tomi Rianto • Minggu, 21 Desember 2025 | 16:25 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara (tengah) dan ayahnya HM Kunang (kanan) jadi tersangka kasus dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan pemerintah kab. Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara (tengah) dan ayahnya HM Kunang (kanan) jadi tersangka kasus dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan pemerintah kab. Bekasi.

RadarBuleleng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turu menangkap HM Kunang. Dia adalah ayah dari Bupati Bekasi,  Ade Kuswara Kunang.

HM Kunang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Tidak hanya menjadi perantara penyerahan uang dari pihak swasta, HM Kunang juga ikut meminta jatah secara langsung kepada kontraktor maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

KPK pun menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, HM Kunang memiliki peran dalam praktik ijon proyek yang terjadi sejak akhir 2024.

“Perannya HMK ini sebagai perantara. Ketika SRJ diminta menyerahkan uang, itu disalurkan melalui HMK. Bahkan dalam beberapa kesempatan, HMK juga meminta sendiri tanpa sepengetahuan bupati,” ucap Asep Guntur Rahayu.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga praktik ijon proyek dilakukan secara sistematis.

Uang diberikan oleh pihak swasta sebelum proyek resmi dilelang, dengan harapan memenangkan paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi.

KPK mencatat, selama periode Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara Kunang diduga menerima uang ijon proyek secara bertahap dengan total mencapai Rp 9,5 miliar.

Selain itu, terdapat penerimaan lain dari sejumlah pihak sepanjang tahun 2025 yang nilainya sekitar Rp 4,7 miliar.

“Dugaan penerimaan yang dinikmati oleh tersangka mencapai kurang lebih Rp 14,2 miliar,” ucap Asep.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta, yang diduga merupakan bagian dari setoran terakhir terkait ijon proyek.

Selain menjadi perantara, HM Kunang yang juga menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kabupaten Bekasi, diduga kerap meminta uang kepada kontraktor dan SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi.

Asep Guntur mengungkapkan, permintaan tersebut tidak selalu diketahui oleh Bupati Bekasi.

“juga permintaan yang dilakukan langsung oleh HMK ke beberapa pihak, termasuk SKPD. Ini yang sedang kami dalami, apakah digunakan untuk kepentingan pribadi atau terkait dengan proyek,” ucapnya.

Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030.

Sejak saat itu, KPK menduga adanya permintaan uang kepada pihak swasta yang mengincar proyek-proyek strategis di Kabupaten Bekasi.

Praktik tersebut akhirnya terendus aparat penegak hukum hingga KPK melakukan OTT pada pertengahan Desember 2025.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama.

Saat digiring ke rumah tahanan KPK, Ade Kuswara Kunang sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Bekasi atas peristiwa ini,” ucap Ade.

KPK menegaskan penyidikan masih akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana, proyek-proyek yang terkait, serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara suap ijon proyek tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kpk #Ade Kuswara Kunang #kepala desa #suap #bupati bekasi #Jatah #ott #Perkara #komisi pemberantasan korupsi #HM Kunang