Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tolak Pemecatan, Pemerintah Mestinya Angkat Guru Honorer Jadi ASN

Eka Prasetya • Jumat, 8 Mei 2026 | 07:25 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

 

RadarBuleleng.id - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah tidak memberhentikan guru non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri. 

Sebaliknya, pemerintah diminta segera mengangkat para guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) penuh waktu.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai keberadaan guru honorer selama ini menjadi penopang utama proses belajar mengajar di banyak sekolah. 

Hal itu terjadi karena distribusi guru ASN di Indonesia dinilai belum merata, terutama di daerah.

“Negara mestinya berterima kasih kepada para guru honorer non-ASN, merekalah yang memenuhi kebutuhan atas kekurangan guru di sekolah dan madrasah kita,” ujar Satriwan pada Kamis (7/5/2026).

Menurut Satriwan, pemerintah tidak seharusnya memecat guru honorer di sekolah negeri yang jumlahnya diperkirakan masih mencapai lebih dari 200 ribu orang. 

Hingga kini, ratusan ribu guru honorer di daerah disebut belum diangkat menjadi ASN PPPK.

Ia menyoroti proses rekrutmen guru PPPK sepanjang 2019-2024 yang dinilai sarat persoalan. 

Mulai dari keterbatasan anggaran, sistem rekrutmen, analisis jabatan, ketidakjelasan jenjang karier, perbedaan kontrak kerja, hingga berbagai bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik.

Kondisi tersebut, kata dia, semakin rumit setelah terbitnya Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. 

Regulasi itu dinilai membuat tata kelola guru ASN semakin kompleks dan memunculkan ketidakadilan baru.

“Para guru PPPK Paruh Waktu ini adalah eks honorer atau non-PNS, mereka diangkat sebagai ASN oleh Pemda, tapi hingga hari ini mereka belum terima gaji. Gajinya pun tak manusiawi, ada yang Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Bahkan banyak yang sudah 4 bulan terakhir tak terima gaji,” tuturnya.

P2G pun mendesak pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Langkah itu dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan guru sekaligus pemerataan tenaga pendidik di berbagai daerah.

“Tidak ada satupun sarjana pendidikan bercita-cita jadi guru PPPK apalagi jadi honorer Non ASN. Mereka semua bermimpi menjadi guru PNS. Tapi sayangnya negara sejak 2019 menutup mimpi itu dengan menghentikan penerimaan guru PNS,” pungkas Satriwan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#guru #guru honorer #asn #pendidikan #sekolah