RadarBuleleng.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ternyata memiliki jejak hingga ke Bali.
Sebanyak dua pengurus biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian diamankan penyidik KPK dan diperiksa di Polda Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Keterlibatan dua pihak swasta tersebut terungkap setelah KPK mengonfirmasi bahwa keduanya diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy membenarkan bahwa tim penyidik KPK sempat menggunakan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.
Ariasandy menjelaskan, Polda Bali hanya memfasilitasi penggunaan ruangan pemeriksaan dan tidak mengetahui secara rinci identitas maupun materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
“Dari KPK hanya meminjam ruangan di Krimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa,” ujar Ariasandy pada Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, penggunaan ruangan tersebut bersifat sementara guna mendukung kebutuhan penyidikan.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Bali tidak terlibat dalam proses maupun substansi pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dua orang yang diamankan di Bali merupakan pihak swasta yang menjalankan usaha pengurusan dokumen keimigrasian.
“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.
Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi WNA.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua pengurus biro jasa di Bali merupakan bagian dari rangkaian operasi yang sama dengan OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Bandung.
Dengan demikian, seluruh kegiatan penyidikan tersebut saling berkaitan dalam satu konstruksi perkara yang sedang dikembangkan.
KPK juga memastikan tidak ada pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bali yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh pihak yang diperiksa di Bali berasal dari kalangan swasta dan hingga kini masih berstatus saksi.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan belasan orang, termasuk sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu nama yang mencuat dalam proses penyidikan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Penyidik kini masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk hubungan antara jaringan pengurusan dokumen keimigrasian di Bali dengan dugaan praktik suap yang terjadi di Jakarta Barat.
KPK juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan alur pengurusan izin tinggal WNA yang diduga melibatkan oknum aparat serta pihak swasta. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya