Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47 Ribu, Kades Petir Kaget Dana Rp 1 Miliar Diduga Dibawa Kabur Bendahara

Acep Tomi Rianto • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 03:15 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

RadarBuleleng.id - Kasus dugaan penggelapan dana desa (DD) senilai lebih dari Rp 1 miliar di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menggegerkan publik.

Kepala Desa (Kades) Petir, Wahyudi, mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa saldo kas desa mendadak hanya tersisa Rp 47.000.

Penggelapan dana desa tahun anggaran 2025 tersebut diduga kuat dilakukan oleh bendahara desa berinisial YL (disebut juga kaur keuangan desa) yang kini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak akhir September 2025.

Kasus ini terungkap saat Kades Wahyudi melakukan pengecekan rekening kas desa.

Betapa terkejutnya ia mendapati saldo kas desa yang seharusnya berisi miliaran rupiah, kini hanya menyisakan Rp 47.000.

Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan.

Diketahui, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.

Saat itu, YL diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa Wahyudi agar bisa mencairkan dana tanpa sepengetahuan dan izin pimpinannya.

Kades Wahyudi menyatakan syok karena aliran dana desa tersebut diduga mengalir ke rekening pribadi YL.

Beberapa sumber bahkan menyebutkan sebagian dana, sekitar Rp 300 juta, ditransfer ke rekening orang yang telah meninggal dunia.

Menghilang: Sejak 26 September 2025, YL sudah tidak masuk kantor.

Upaya konfirmasi ke rumahnya pun tidak membuahkan hasil, lantaran YL tidak berada di tempat.

Hilangnya Dana Desa Petir senilai Rp 1 miliar ini langsung berdampak besar pada program-program pembangunan di Desa Petir.

Sejumlah kegiatan pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan utama desa yang telah direncanakan, terpaksa tertunda atau mangkrak karena tidak tersedianya anggaran.

Program lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), juga terhambat.

Kades Wahyudi telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan telah melaporkan kasus ini ke Polres Serang agar diproses secara hukum.

“Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi. Secara infrastruktur, ini akan terhambat,” kata Wahyudi, Jumat (10/10/2025).

Saat ini, Polres Serang telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya.

Kasus dugaan korupsi dana desa ini juga menjadi sorotan Forum Aktivis Serang Selatan, yang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas, sekaligus menyoroti rapuhnya sistem pengawasan internal desa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kepala desa #anggaran #dana desa #rekening #tanda tangan #desa #serang #Kas #Kaur #publik #Banten #keuangan #penggelapan