RadarBuleleng.id - Mawardi, 61, pria yang viral setelah aksinya mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, hingga tercebur ke dalam parit di Medan, Sumatera Utara, kini menyampaikan permohonan maaf.
Mawardi mengaku khilaf dan emosi saat kejadian pendorongan yang dipicu oleh pembongkaran polisi tidur tersebut.
Mawardi yang semula sempat bersitegang dan menolak pembongkaran, akhirnya menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya.
"Saya khilaf, terdoronglah dia (ke parit) karena emosi. Ya saya mohon maaf," kata Mawardi, Rabu (15/10/2025).
Aksi Mawardi mendorong Lurah Fadli terjadi pada Senin (13/10/2025) di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kejadian tersebut bermula ketika Lurah Fadli bersama staf kelurahan hendak membongkar polisi tidur yang terbuat dari ban bekas dan dikeluhkan sebagian warga karena dianggap membahayakan.
Mawardi menjelaskan bahwa polisi tidur itu dipasangnya bukan tanpa alasan. Ia khawatir dengan keselamatan cucunya yang sering bermain sepeda di depan rumah, mengingat banyak pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi.
"Cucu saya kan naik sepeda. Itu asal pengendara ngebut, jadi takut cucu saya tertabrak," ungkap Mawardi. Namun, niat menjaga keselamatan tersebut berujung pada perselisihan dengan lurah yang berujung pada pendorongan.
Akibat insiden tersebut, Lurah Muhammad Fadli mengalami luka memar dan pembengkakan di tangan kiri serta telah melaporkan Mawardi ke pihak kepolisian.
Mawardi kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar menyebut bahwa kasus ini masih dimungkinkan untuk diselesaikan melalui jalur restorative justice, namun keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kesediaan kedua belah pihak yang berselisih.
Meskipun telah meminta maaf, proses hukum terhadap Mawardi tetap berjalan sembari menunggu perkembangan mediasi antara dirinya dengan Lurah Fadli. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya