RadarBuleleng.id - Praktik kecurangan akademik kembali terungkap di lingkungan perguruan tinggi.
Tim Siber Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Negeri Jember (Unej) berhasil membongkar sindikat perjokian dalam ujian Computer Based English Proficiency Test (CBEPT), atau yang sering disebut sebagai tes TOEFL internal kampus.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Unej pada Kamis (16/10/2025) lalu, ada empat orang terduga pelaku yang tertangkap basah.
Dari keempat orang tersebut, dua orang diantaranya merupakan mahasiswa aktif dan dua orang alumni Unej.
Kepala UPA TIK Unej, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra menjelaskan, temuan tersebut bermula dari deteksi anomali pada sistem keamanan internal.
Kecurigaan muncul ketika tim IT mendapati adanya aktivitas jaringan yang tidak wajar pada komputer peserta ujian CBEPT.
"Awalnya kami curiga karena ada mahasiswa yang tampak tidak melakukan apa-apa selama ujian, tetapi hasil ujiannya terisi penuh. Dari situ kami mulai melakukan tracing dan menemukan adanya aktivitas joki," ungkap Prof. Bayu.
Modus utama perjokian yang ditemukan adalah melalui sharing password. Peserta ujian membagikan ID dan kata sandi mereka kepada joki, yang kemudian mengakses akun peserta secara "remote" dari luar ruangan ujian.
Meskipun sistem CBEPT sudah dilengkapi fitur pelacakan alamat IP, kecurangan tersebut tetap bisa ditembus.
Ada juga joki yang memanfaatkan ChatGPT untuk menjawab pertanyaan ujian.
"Ada pula joki yang menggunakan skrip pemrograman untuk meng-inject sistem dengan menggunakan akses login mahasiswa," terangnya.
Adanya dugaan penggunaan teknologi seperti AI ini menunjukkan tingkat kecurangan yang semakin terorganisir.
Penindakan dilakukan oleh Tim Siber UPA TIK Unej setelah mengantongi cukup bukti digital dan berhasil melacak trafik jaringan yang mencurigakan.
Para joki ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari area fakultas hingga kafe di sekitar kampus, saat sedang menjalankan aksinya.
"Kami sengaja bergerak tanpa seragam agar tidak dicurigai. Saat mendekati salah satu penjoki, kami temukan dia sedang membuka aplikasi CBEPT. Langsung kami amankan," cerita Prof. Bayu.
Para joki ini disebut bekerja secara terpisah dan beberapa di antaranya merekrut perantara (makelar) untuk mencari "klien".
Tarif jasa yang dipatok bervariasi, antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per ujian, dengan sistem pembayaran dilakukan melalui transfer digital setelah hasil ujian dinyatakan lulus.
Menanggapi kasus ini, Kepala UPA Bahasa Unej, Prof. Hairus Salikin, menegaskan bahwa Unej tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran integritas akademik.
"Ini bukan soal nilai semata, tetapi soal kejujuran akademik. Universitas Jember tidak akan mentolerir tindakan seperti ini," tegas Prof. Hairus.
Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut.
Sanksi tidak hanya akan dijatuhkan kepada para joki, tetapi juga kepada mahasiswa yang menggunakan jasa joki.
Pihak kampus bahkan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum, terutama jika melibatkan alumni sebagai joki. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya