RadarBuleleng.id - Kasus penganiayaan berat menggemparkan Kota Bandar Lampung setelah seorang wanita muda berinisial WI, 28, nekat memotong kelamin kekasihnya, KA, 32, menggunakan pisau cutter.
Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena ditinggal menikah oleh korban, meskipun keduanya masih menjalin hubungan terlarang.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Lapangan Baruna Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pelaku, WI, 28, yang merupakan warga Bumi Waras, sudah merencanakan aksinya.
Ia mengaku telah mempersiapkan pisau cutter satu hari sebelum pertemuan dengan korban.
Pelaku menghubungi korban, KA, 32, yang tercatat sebagai warga Panjang Utara, untuk bertemu di Lapangan Baruna.
Setelah bertemu, keduanya sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku mengambil pisau cutter yang sudah disiapkan dan langsung menganiaya korban. Pelaku memotong kemaluan korban hingga nyaris putus," ungkap Kapolsek Panjang, Kompol Martono.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius.
Kompol Martono menjelaskan, motif utama di balik perbuatan nekat WI adalah sakit hati yang mendalam karena korban meninggalkannya untuk menikah dengan wanita lain, padahal hubungan asmara mereka sudah terjalin sejak lama.
"Mereka ini punya hubungan asmara sejak tahun 2019. Kemudian korban ini menikah, namun sampai saat ini keduanya masih memiliki hubungan sebagai kekasih," jelas Kompol Martono.
"Kemungkinan ada rasa sakit hati atas pernikahan tersebut di mana mereka masih tetap menjalin asmara dan berhubungan layaknya suami istri," imbuhnya.
Saat diinterogasi di Mapolsek Panjang, pelaku WI menyampaikan pengakuan yang mengejutkan.
Ia mengaku sedikit menyesal atas perbuatannya, namun rasa puas lebih mendominasi.
"Sedikit menyesal, tapi lebih banyak puasnya. Karena kesal, kecewa, dan sakit hati. Selama sama dia saya sering disakiti dan dibohongi. Dia main sama banyak perempuan, bahkan setelah menikah pun masih datang ke saya," tutur WI.
WI juga mengaku sudah terlanjur dekat secara emosional dan fisik dengan korban, meskipun mengetahui korban telah menikah.
Tujuan utamanya memotong alat vital korban adalah agar KA tidak bisa lagi berhubungan intim dengan wanita lain.
Pelaku WI telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Panjang pada Selasa (21/10/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya