Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gardu PLN Tidak Terkunci, Balita Tewas Tersengat Listrik

Acep Tomi Rianto • Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:34 WIB
ilustrasi tersengat listrik
ilustrasi tersengat listrik

RadarBuleleng.id – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Seorang balita berusia 3 tahun berinisial ARR meninggal dunia setelah diduga kuat tersengat arus listrik dari kotak gardu PLN yang terpasang di dekat rumahnya pada Kamis (23/10/2025) siang.

Temuan tragis ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan korban sempat bermain di sekitar boks gardu PLN yang tidak terkunci, sebelum korban ditemukan tergeletak tak bernyawa.

Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian, korban ARR tengah bermain di halaman rumah dan berada di bawah pengawasan neneknya, Nur Janah, 55.

Kedua orang tua korban, Bangun Rohadi, 37, dan Maria Ulfa, 32, diketahui sedang bekerja.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan kronologi awal penemuan korban.

"Korban saat itu hanya bersama neneknya di rumah. Sekitar pukul 11.30 WIB, nenek korban yang baru selesai mencuci tidak menemukan cucunya di dalam rumah. Setelah dicari di halaman depan, korban ditemukan sudah dalam kondisi terlentang meninggal dunia di dekat kotak gardu listrik PLN," ungkap Ipda Putut, Jumat (24/10/2025).

Saat ditemukan, terdapat luka bakar pada telapak tangan kanan korban, yang mengindikasikan bahwa balita tersebut terkena sengatan arus listrik bertegangan tinggi.

Kepolisian turut mengamankan rekaman CCTV dari toko di sekitar lokasi kejadian sebagai barang bukti.

Rekaman tersebut menunjukkan bahwa balita ARR sempat bermain di area gardu, dan tragisnya, boks gardu listrik itu dalam kondisi tidak terkunci.

"Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), korban sempat membuka pintu gardu induk tersebut. Selanjutnya korban diduga tersengat listrik," tambah Ipda Putut.

Lokasi gardu tiang trafo (GTT) milik PLN tersebut berada di area yang sangat dekat dengan permukiman warga, bahkan disebutkan berada di pekarangan depan rumah orang tua korban, tanpa adanya pagar atau pengamanan yang memadai.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Maria Ulfa dan Bangun Rohadi menolak dilakukannya autopsi pada jenazah putra mereka dan memilih untuk segera memakamkan ARR.

Bangun Rohadi, ayah korban, menyampaikan kepedihan dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Trafo itu letaknya masih di pekarangan rumah mertua saya. Tidak ada pagar, tidak ada peringatan yang jelas. Ini jelas kelalaian,” ujar Bangun.

Ayah korban juga berharap PLN bisa bertanggung jawab atas pengamanan aset bertegangan tinggi di area publik.

Menanggapi adanya temuan boks gardu yang tidak terkunci dan dugaan kelalaian pengamanan, Polres Blitar langsung bertindak tegas. Area di sekitar gardu listrik tersebut telah dipasang garis polisi (police line).

Ipda Putut menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami dugaan kelalaian dari pihak pengelola.

“Satreskrim akan meminta keterangan kepada pihak PLN soal sistem pengamanan gardu listrik di lokasi. Kami akan mendalami dugaan sengaja atau kelalaian yang dilakukan petugas PLN dalam pengamanan aset tersebut,” tutup Putut.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Sadewo, mengungkapkan bahwa boks gardu di lokasi tersebut memang sering dalam keadaan terbuka dan warga setempat telah berencana meminta pihak PLN untuk segera menguncinya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#luka bakar #Tersengat #Gardu Listrik #meninggal #balita #orang tua #humas #listrik #cctv #Gardu #pln