Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Nekat! Preman Medan Ancam Mandor Ruko demi 'Uang Keamanan' Rp 250 Ribu

Acep Tomi Rianto • Jumat, 14 November 2025 | 02:44 WIB
Ronald Ferry Sitohang (51) ditahan di Polsek Medan Baru karena memeras mandor bangunan di Jalan Surai, Kota Medan.
Ronald Ferry Sitohang (51) ditahan di Polsek Medan Baru karena memeras mandor bangunan di Jalan Surai, Kota Medan.

RadarBuleleng.id – Seorang pria yang mengaku sebagai anak kampung sini alias akamsi di Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Polisi menangkap pria itu karena melakukan aksi premanisme berupa pemerasan dan pengancaman terhadap seorang mandor proyek pembangunan ruko.

Pelaku meminta sejumlah uang dengan modus "uang keamanan" dan mengancam akan membuat kekacauan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Pelaku diketahui bernama Ronald Ferry Sitohang alias Baron, 51. Aksi premanisme ini terjadi di lokasi pembangunan ruko di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Menurut keterangan kepolisian, Ronald Ferry Sitohang mendatangi mandor proyek yang bernama Ahmad Riansyah Lubis.

Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang keamanan untuk pembangunan proyek tersebut.

"Pelaku meminta sejumlah uang. Jika tak diberikan, pelaku mengancam akan membuat kekacauan di proyek tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan.

Karena merasa ketakutan, korban sempat memberhentikan sementara pengerjaan proyek.

Korban kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat untuk meminta bantuan.

Korban menitipkan uang sebesar Rp 250.000 kepada kepada lingkungan untuk diserahkan kepada pelaku.

"Kepala lingkungan pun memberikan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku dan pelaku pun membuat kuitansi tanda terima uang," jelasnya.

Merasa keberatan dan terancam, korban Ahmad Riansyah Lubis akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru segera bergerak dan berhasil meringkus pelaku Ronald Ferry Sitohang.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya. Pihak kepolisian masih mendalami penggunaan uang hasil pemerasan tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sumatera utara #proyek #uang #kepolisian #pemerasan #medan #Uang Keamanan #pengancaman #mandor #premanisme #ruko #Akamsi #polisi