RadarBuleleng.id – Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggalkan dampak kesehatan kronis bagi para siswa.
Sejumlah korban yang sempat dinyatakan membaik kini justru mengalami komplikasi organ dalam yang terbilang parah dan membutuhkan perawatan intensif berjangka panjang.
Hasil rekam medis tim dokter spesialis menemukan adanya paparan racun jamur yang menyerang jaringan saraf kepala, kerusakan fungsi ginjal, hingga pembengkakan dan komplikasi jantung pada tubuh para pelajar.
Salah satu korban, Feby br Purba, harus dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan akibat temuan racun jamur di bagian saraf kepalanya.
Ayah korban, Bang Purba, membeberkan bahwa tim dokter menyarankan putrinya menjalani pemantauan dan kontrol medis ketat hingga 6 bulan hingga satu tahun ke depan.
Kondisi tak kalah memprihatinkan menimpa Agnesia P br Silitonga yang terdiagnosa mengalami kerusakan fungsi ginjal.
Ibu korban, Fitriani br Sijabat, mengaku kebingungan lantaran perawatan lanjutan ini tidak lagi ditanggung, sementara putrinya harus segera ditangani dokter spesialis ginjal di Medan.
Sementara itu, korban lain bernama Karissa Zefania br Aritonang mengalami sesak napas berat akibat serangan jantung pasca keracunan, yang memaksa keluarga melarikannya ke penanganan dokter spesialis jantung.
Menanggapi derita para korban, tim kuasa hukum mendampingi seluruh orang tua siswa untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).
Perwakilan kuasa hukum, Juliadi Kaban, menegaskan bahwa RDP ini menjadi ajang mendesak tanggung jawab pemerintah dan pihak penyedia makanan atas biaya pengobatan serta pemulihan para siswa.
Di sisi lain, penegakan hukum atas kasus ini mulai memasuki babak baru. Kanit Tipiter Polres Karo, Ipda Martan Sitepu, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah meningkatkan status perkara usai menerima laporan resmi bernomor LP/B/395/VI/2026/SPKT/PO terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyeret sejumlah institusi untuk diperiksa secara hukum, mulai dari Kepala Sekolah Yayasan Bersama, Kepala SMAN 1 Berastagi, Dapur SPPG Karo Berastagi dan Sempa Jaya, hingga Yayasan Manunggal Kartika Jaya guna membongkar penyebab pasti keracunan massal tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : jawapos.com