RadarBuleleng.id - Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet panjat tebing Indonesia, Desak Made Rita Kusuma Dewi.
Keberhasilannya merebut medali emas pada ajang World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, 3-5 Juli lalu, mengantarkannya semakin kokoh sebagai atlet panjat tebing nomor speed putri terbaik di dunia.
Tak hanya menyumbang emas untuk Indonesia, Desak juga memperoleh tambahan poin dari nomor speed relay putri setelah meraih medali perunggu.
Hasil tersebut membuat perolehan poinnya melonjak menjadi 3.670 poin, sekaligus mengukuhkan posisinya di puncak ranking dunia.
Atlet asal Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng, Bali itu, unggul tipis atas rival utamanya, Aleksandra Miroslaw asal Polandia, yang berada di peringkat kedua dengan 3.610 poin atau hanya terpaut 60 poin.
Posisi ketiga ditempati atlet Polandia lainnya, Natalia Kalucka, dengan koleksi 3.495 poin.
Persaingan di papan atas ranking dunia juga dihuni atlet-atlet terbaik dari berbagai negara. Yafei Zhou dari Tiongkok berada di posisi keempat dengan 3.422 poin, disusul Jimin Jeong dari Korea Selatan di peringkat kelima dengan 3.286 poin.
Sementara itu, Emma Hunt dari Amerika Serikat menempati posisi keenam dengan 3.203 poin.
Meski kini berada di puncak dunia, perjuangan Desak belum usai. Ia dituntut tampil konsisten pada seri-seri berikutnya agar terus menambah poin sekaligus mempertahankan status sebagai pemanjat speed putri nomor satu dunia.
Pelatih tim speed Indonesia, Galar Pandu Asmoro, menegaskan bahwa posisi di ranking dunia memiliki arti penting bagi para atlet.
Selain menjadi tolok ukur performa, peringkat tinggi juga mampu meningkatkan kepercayaan diri menjelang berbagai kejuaraan bergengsi.
"Peringkat ini penting bagi atlet agar semakin percaya diri menghadapi Asian Games. Selain itu, juga menunjukkan bahwa kita masih kompetitif di nomor speed," ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya